Pemprov Kaltim Apresiasi Inisiasi Kerja Sama Samarinda-Kukar dalam Pendidikan

Agung: Ini Penting

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menghadiri perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Samarinda dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, di Ruang Groovy 2 Lantai M, Hotel Harris Samarinda, Senin (24/6/2024).

Perjanjian ini terkait dengan penyelenggaraan pendidikan pada SDN 005 Muara Badak, dan SDN 004 Filial Samarinda Utara.

Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Otonomi Daerah (BPOD) Setdaprov Kaltim Agung Masuprianggono dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa terima kasih, yang mendalam kepada Pemkot Samarinda dan Pemkab Kukar atas kerja sama dan komitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan.

“Kami dari Pemprov Kaltim megucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya, kepada Kota Samarinda dan Kukar,” ucap Agung ketika menyampaikan sambutan.

Ia menekankan, kolaborasi antara kedua Pemerintah Daerah ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, dari waktu ke waktu.

“Ujung dari semua ini untuk meningkatkan kesejahteraan secara umum, agar dari waktu ke waktu lebih baik,” bebernya.

Baca Juga:

Lebih lanjut, ia berpesan kepada Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat, yang dalam hal ini hadir mewakili Pemkab Kukar, agar memperhatikan dengan seksama waktu yang ideal untuk kerja sama.

Mengingat proyek ini melibatkan pembangunan sekolah baru, ia menyarankan agar perjanjian kerja sama sebaiknya dirancang untuk jangka waktu minimal tiga tahun.

Menurutnya, tahun pertama harus difokuskan pada perencanaan yang matang, tahun kedua untuk pelaksanaan pembangunan fisik sekolah, dan tahun ketiga untuk memastikan penyelesaian proyek serta operasional penuh sekolah baru tersebut.

“Tolong dipertimbangkan agar durasi kerja sama ini paling tidak tiga tahun. Ini penting untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan lancar, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tuturnya.

Usulan ini diharapkan dapat dimasukkan dalam perjanjian kerja sama, sebagai landasan untuk pelaksanaan yang lebih terstruktur dan efektif. (DETAKKaltim.Com/ADV.Diskominfo)

Penulis: Lisa

Editor: Lukman

(Visited 68 times, 1 visits today)
Agung Masuprianggono
Comments (0)
Add Comment