Sertifikasi Halal SEHATI, Upaya Kemenag Kaltim Dukung UMKM

Kasim: Gratis

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Sekretaris Tim Satgas Halal Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Timur Abdul Kasim menekankan, pentingnya program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang bertujuan mempermudah pelaku UMKM dalam memperoleh sertifikat halal.

Program ini tidak hanya sederhana dan gratis, tetapi juga dapat diselesaikan dalam waktu 11 hari kerja. Hal ini dilakukan untuk memastikan, semua produk yang dikonsumsi masyarakat adalah halal dan terjamin.

“Program ini kami hadirkan untuk mempermudah pelaku usaha,” terang Abdul Kasim usai Jumpa Pers bersama media cetak dan online Benua Etam, di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim, Jum’at (7/6/2024).

Pelaku usaha perlu membuat akun di situs ptsp.halal.go.id, menyiapkan data permohonan Sertifikasi Halal, dan memilih Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Data ini kemudian dilengkapi dengan bantuan PPH, dan diajukan melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL).

Kasim menjelaskan, PPH akan melakukan verifikasi dan validasi atas permohonan tersebut. BPJPH kemudian memeriksa laporan hasil pendampingan ini, dan mengeluarkan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD).

Baca Juga:

Selanjutnya, Komite Fatwa Produk Halal menerima laporan yang telah diverifikasi oleh BPJPH, mengadakan sidang fatwa, dan menetapkan kehalalan produk. Setelah itu, BPJPH menerbitkan Sertifikat Halal yang bisa diunduh oleh pelaku usaha melalui SIHALAL untuk dicantumkan pada produk mereka.

Melalui program SEHATI, ia menaruh harapan besar agar proses sertifikasi halal menjadi lebih efisien, dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk halal di Indonesia.

Program ini mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi, dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya produk halal.” pungkas Kasim.

Program SEHATI menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah, serta dalam menjamin ketersediaan produk halal yang berkualitas bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas produk Indonesia di mata dunia. (DETAKKaltim.Com/ADV.Diskominfo)

Penulis: Lisa

Editor: Lukman

(Visited 33 times, 1 visits today)
Gratis SEHATIKemenag KaltimSertifikasi Halal
Comments (0)
Add Comment