Kaltim Dapat Bantuan Sapi Qurban 2 Ekor dari Presiden

Masih Fluktuatif, Fahmi: IKN 25 Ekor

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mendapat bantuan Sapi Qurban dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun kali ini ada yang berbeda, dimana yang sebelumnya Kaltim hanya mendapat 1 Sapi Bantuan Presiden (Bapres), kali ini menjadi 27 ekor.

27 ekor Sapi ini terbagi. 25 ekor untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan 2 ekor untuk Kaltim, yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat di lokasi hewan itu dipotong, setelah mendapat surat Kementerian terkait.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kaltim Fahmi Himawan, dalam Jumpa Pers bertema “Qurban Aman, Sehat, dan Halal Jelang Idul Adha 1445 H”, di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim, Jum’at (7/6/2024).

“Dua untuk Masjid dan 25 ekornya untuk Otoritas IKN. Untuk semuanya, 27 ekor itu rata-rata diangka 700 Kg,” jelas Fahmi.

Baca Juga:

Lebih lanjut disampaikannya, pemotongan Sapi Bapres khusus Kaltim, akan dilakukan di Masjid Islamic Center Samarinda.

Berbicara terkait jumlah, ia mengakui bahwa sebenarnya jumlah Sapi Bapres ini masih bersifat fluktuatif, dapat berubah sewaktu-waktu. Informasi terakhir yang diterima DPKH Kaltim adalah sejumlah 27 ekor tersebut.

“Ternyata kita diminta banyak tahun ini, fluktuatif, yang terakhir disampaikan sejumlah 27 itu,” terangnya.

Pada awalnya, ia menjelaskan bahwa berat Sapi yang diminta Presiden adalah diangka 1 ton. Hanya saja, Provinsi Kaltim belum sanggup menerima permintaan tersebut.

“Diminta diangka 1 ton, ini kita kesulitan, Balikpapan sudah mengarah ke sana, Samarinda dan lainnya masih terbatas,” ungkap Fahmi.

Khusus terkait harga, ia mengatakan bahwa diserahkan sepenuhnya kepada pihak Peternak, sebab urusannya adalah dengan Sekretariat Negara.

“Masalah harga kita serahkan kepada mereka, karena negonya antara Sekretariat Negara dan Peternak.” tutup Himawan. (DETAKKaltim.Com/ADV.Diskominfo)

Penulis: Lisa

Editor: Lukman

(Visited 37 times, 1 visits today)
Fahmi HimawanOtoritas IKNSapi Qurban
Comments (0)
Add Comment