Anggota Legislatif Kutim Kritisi Implementasi Perda

Yusuf:  Tidak Efektif Tanpa Adanya Sosialisasi

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Yusuf Silambi menyebut, implementasi Peraturan Daerah (Perda) tidak akan efektif jika tanpa adanya sosialisasi yang dilakukan.

Oleh karena itu, ia mendorong agar sosialisasi Perda yang ada atau yang telah disahkan di DPRD Kutim supaya dapat lebih digencarkan, sehingga bisa diketahui masyarakat luas.

“Selama ini ada sejumlah Raperda yang masih kurang sosialisasi bahkan ada beberapa Perda yang sudah tidak efektif lagi, diantaranya Perda Bebas Rokok, Perda Tapal Batas baik antara Kecamatan dan Desa, Perda Miras dan Perda Parkir,” paparnya, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga:

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, perangkat daerah maupun lembaga legislatif harus dapat menggencarkan sosialisasi Perda dan dalam upaya sosialisasi juga perlu didukung anggaran yang memadai.

“Anggaran memadai dalam upaya sosialisasi ini tentu untuk mendukung penyelenggaraan kampanye penyuluhan kepada masyarakat secara luas, dan ini perlu diperhatikan secara bersama-sama,” ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi penting dilakukan supaya masyarakat dapat mengetahui keberadaan Perda sebagai produk hukum, yang telah disahkan oleh lembaga legislatif bersama dengan eksekutif.

“Banyak Raperda yang masih belum diketahui oleh masyarakat, ini pekerjaan kita bersama tentunya dalam upaya mensosialisasikannya. Harapan kita sosialisasi itu bisa lebih dimaksimalkan lagi.” imbuhnya menandaskan. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV DPRD Kutim

Editor : Lukman

(Visited 32 times, 1 visits today)
DPRD KutimPDI PerjuanganSosialisasi PerdaYusuf Silambi
Comments (0)
Add Comment