KPK Adakan Bimtek Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi

Kumbul: Tiga Faktor Korupsi

DETAKKaltim.Com, JAKARTA: Bimtek Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi digelar Diputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK RI, 13-14 Mei 2024.

Bimtek selama dua hari itu, dibuka dan ditutup oleh Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi selaku Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK.

Narasumber dari Tim KPK Rino Haruno yang juga ketua penyelenggara Bimtek bersama Friestmont Wongso, dan narasumber Friendy P Sihotang dari Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa pada Kementerian Desa PDTT.

Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait indikator Desa Anti Korupsi, sehingga dapat lebih dipahami implementasi anti korupsi dalam tata kelola pemerintahan desa.

Adapun Desa Anti Korupsi merupakan program inovatif yang berpotensi mengubah paradigma, dalam upaya memerangi korupsi di tingkat Desa agar tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Mengapa di Desa? Karena selama ini lebih banyak kasus korupsi terjadi di Desa yang melibatkan aparat Desa dari Kepala Seksi, Sekretaris, hingga Kepala Desa. Tiga faktor korupsi dilakukan yaitu karena adanya tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi,” demikian dikatakan Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi.

Baca Juga:

Ketika korupsi terus merajalela, maka peran aktif masyarakat Desa dalam gerakan anti korupsi sangat dibutuhkan. Mereka ikut mencegah dan menjadi jembatan aparat penegak hukum, dalam memberantas korupsi.

Target yang ingin dicapai dengan adanya Bimtek ini selanjutnya, masing-masing Provinsi bisa membentuk Tim Percontohan Perluasan Desa Anti Korupsi Provinsi. Berkoordinasi dan bersinergi dengan Kabupaten/ Kota yang bersangkutan, untuk mempersiapkan Desanya menjadi Desa anti korupsi.

Dengan memperhatikan hal utama, bahwa bagi Kepala Desanya tidak tersangkut masalah hukum dan Desa memiliki sumber daya alam potensial seperti pertanian dan wisata yang lebih dapat dikembangkan. (DETAKKaltim.Com/Adv. Diskominfo)

Sumber: Rilis

Editor: Lukman

(Visited 30 times, 1 visits today)
Bimtek KPKDesa Antikorupsi
Comments (0)
Add Comment