DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada Siswa SMAN 2 Samarinda, Senin (22/4/2024).
Dalam Siaran Pers Nomor : 10/O.4.3/Penkum/04/2024 yang diterima DETAKKaltim.Com, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Tony Yuswanto menjelaskan, kegiatan JMS ini mengangkat Tema Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan di Sekolah.
Tony yang bertindak selaku narasumber menyampaikan materi kegiatan, yang dihadiri Siswa-Siswi SMAN 2 Samarinda sebanyak 40 orang.
Baca Juga:
- Perkara Komoditas Timah, Penyidik Kejagung Sita Smelter dan Puluhan Excavator
- Kunjungi Goa Kongbeng, Pj Gubernur Kaltim Sampaikan Kritik
- Perkara Komoditas Timah, Penyidik Kejagung Sita Smelter dan Puluhan Excavator
Kegiatan yang disambut baik Siswa-Siswi ini, dibuka Kepala Sekolah SMAN 2 Samarinda Agus Gazali. Mereka nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada di sekitarnya, terutama mengenai bahaya kekerasan di kalangan Siswa dan bahaya Narkotika.
“Adapun maksud diadakan kegiatan ini, untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda khususnya para Siswa. Dengan memperkenalkan hukum sejak dini, diharapkan para Siswa melek akan hukum, dan dapat terhindar dari hukuman.” jelas Tony menandaskan. (DETAKKaltim.Com)
Sumber: Siaran Pers
Editor: Lukman