BPKAD KUTIM GELAR SOSIALISASI PENGGUNAAN FASILITAS KANTOR

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) memberikan Sosialisasi Penggunaan Fasilitas Kantor bagi ASN di lingkungan Pemkab Kutai Timur.

Kegiatan yang digelar di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim ini, diikuti oleh seluruh OPD yang ada di Kutim.

Salah satu peserta yang mengikuti sosialisasi adalah Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kutim.

Kadinsos Kutim dr Ernata yang sempat ditemui awak media mengatakan, kegiatan sosialisasi yang digelar BPPKAD Kutim sangat bermanfaat sekali. Pasalnya, penggunaan hak dan kewajiban ASN terhadap fasilitas kantor akan lebih jelas peruntukannya.

Baca Juga:

Menurut Ernata, penggunaan fasilitas kantor pada dasarnya merupakan hak pegawai yang digunakan untuk menunjang kinerja pegawai tersebut. Dalam pemakaian fasilitas kantor, tentunya ada aturan dan etika yang harus dijaga.

“Bahwa sahnya aset daerah tidak boleh tercecer kemana-mana, dan yang berhak memakai adalah pegawai yang masih aktif. dan ketika sudah pensiun, semestinya aset harus dikembalikan ke OPD masing-masing karena aset daerah tidak boleh kemana-mana.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Naskah/Video: HB/ADV

Editor : Lukman

(Visited 92 times, 1 visits today)
Aset DaerahBPKAD Kutim
Comments (0)
Add Comment