APBD KUTAI TIMUR TAHUN 2024 DISAHKAN RP9,1 TRILYUN

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2024 menjadi Perda.

Penandatangan Raperda menjadi Perda ini dilakukan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutim Joni di Ruang Sidang Utama, DPRD Kutim, Kamis (30/11/2023).

Bupati Ardiansyah Sulaiman, ditemui usai Paripurna itu mengatakan, APBD 2024 mengalami peningkatan, tentu akan menjadi pendorong kuat bagi percepatan pembangunan Kutim.

Dengan alokasi dana yang lebih besar itu, orang nomor satu di Kutim ini meyakini, bahwa proyek-proyek pembangunan yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan lebih cepat dan efisien.

“Alhamdulillah, sudah disepakati bersama jadi APBD kita berkisar Rp9,1 Trilyun. Semoga APBD ini mampu untuk memberikan kepastian tentang pembangunan yang kita laksanakan,” ujarnya. 

Baca Juga:

Lebih lanjut Bupati Ardiansyah mengatakan, para anggota dewanpun berharap semua berjalan dengan baik. Ia menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program sesuai hasil pembahasan antara pemerintah dan DPRD.

“Kita harus mengakui masih jauh pembangunan infrastruktur kita. Jalan belum apa-apa. juga Infrastruktur air bersih, makanya di kegiatan tahun 2024 kita lebih banyak membangun SPAMDes untuk membantu warga. Karena PDAM tak mungkin membangun Intake sendiri-sendiri jadi dengan SPAMDes yang telah diprogramkan,” urainya.

Lebih jauh Ardiansyah berharap, tahun depan berjalan dengan baik, karena seiring dengan waktu sebagian besar anggota dewan juga persiapan kampanye dan Pilpres.

“Jadi di 2024 masih kita prioritas progres pembangunan fisik. Kami berkomitmen dan Dewan juga menjalankan tugasnya sebagai pengawasan.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Naskah/video: HB/adv

Editor: Lukman

(Visited 93 times, 1 visits today)
APBD KutimArdiansyah BupatiSPAMDES Kutim
Comments (0)
Add Comment