DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Pemerintah Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Koperasi dan UKM Kutim setuju dengan penutupan TikTok Shop yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutim Darsafani saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya setuju dengan penutupan TikTok Shop yang kerap kali dikeluhkan sejumlah pedagang offline.
“Kami sangat setuju dengan keputusan pemerintah sesuai revisi Permendagri 50 tahun 2020,” kata Darsafani, Selasa (17/10/2023).
Menurutnya, social commerce tidak bisa digabungkan dengan e-commerce. Sebab, hal itu menguntungkan pihak platform dalam hal ini TikTok.
“Karena jika social commerce dan e-commerce disatukan, maka hal itu akan sangat menguntungkan pihak platform,” jelasnya.
Baca Juga:
- Kadiskop UKM Kutim Berikan Solusi Atasi Masalah UMKM
- DKP Kukar Target Beri Bantuan 25 Ribu Nelayan dan Pembudidaya Ikan
- Diskop UKM Kutim Komitmen Ubah Citra Koperasi Jadi Profesional
Sebab menurut Darsafani, dengan penggabungan sosial commerce dan e-commerce pihak platform dengan sangat mudah bisa mengatur iklan apa yang dibutuhkan pengguna.
“Karena kalau platform mengantongi algoritma pengguna, itu bisa digunakan untuk mengatur iklan kepada yang bersangkutan.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: HB-ADV
Editor: Lukman
(Visited 128 times, 1 visits today)