DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Quick Respon Patroli 110 Beat Sat Samapta Polresta Samarinda mengamankan perkara perkelahian dengan menggunakan senjata tajam. Kasus ini kemudian ditangani Polsek Sungai Kunjang.
Kedua pelaku perkelahian berinisial MA (22) yang berkelahi dengan MT (43) ayah tirinya di Jalan Padat Karya, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda.
Kasi Humas Polresta Samarinda Iptu Muh Rizal M Zain mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari kabar rencana MT yang ingin menggadaikan satu unit sepeda motor milik MA, karena tidak terima MA pun mendatangi rumah kedua orang tuanya dan perkelahian anak dengan bapak tiripun tidak dapat di hindarkan.
“Berawal niatan orang tua ingin menggadaikan motor, tetapi si anak tidak terima, dan terjadilah perkelahian,” kata Rizal, Minggu (1/10/2023).
Baca Juga:
- Kasus Pengelolaan Dana BPDPKS, Penyidik Kejagung Periksa 4 Saksi
- Jafar Laporkan PT Adaro Indonesia Site Tanjung ke Kejagung
- JPU Perkara Tipikor Terdakwa Hazairin dan Luki Banding
Kapolresta Samarinda membenarkan, telah terjadi tindakan perkelahian antara anak dengan ayah tiri, yang mana si anak mendapatkan Pisau di etalase dapur.
“Iya benar, telah terjadi tindak pidana perkelahian yang saat ini perkaranya sedang d tangani Polsek Sungai Kunjang untuk dilakukan Penyelidikan lebih lanjut.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)
Sumber: Rilis
Editor: Lukman
(Visited 65 times, 1 visits today)