Kasus Mantan Bupati Kubar, Penyidik Periksa Mantan Kadis ESDM Kaltim

Ketut: CB Selaku Mantan Kepala Dinas

DETAKKaltim.Com, JAKARTA: Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 1 orang saksi, terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerbitan Dokumen Perizinan Pertambangan PT Sendawar Jaya, Jum’at (18/8/2023).

Jaksa Agung Burhanuddin dalam Siaran Pers Nomor: PR – 923/078/K.3/Kph.3/08/2023 yang diterima DETAKKaltim.Com melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan, Saksi yang diperiksa yaitu CB.

“CB selaku mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur, terkait Penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerbitan Dokumen Perizinan Pertambangan PT Sendawar Jaya atas nama Tersangka IT,” jelas Ketut.

Menurut Ketut, pemeriksaan Saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

BERITA TERKAIT:

Sebelumnya, melalui Siaran Pers Nomor: PR – 917/072/K.3/Kph.3/08/2023 tanggal 16 Agustus 2023, Jaksa Agung juga menyampaikan Tim Jaksa Penyidik memeriksa 2 orang saksi.

Kedua Saksi masing-masing ARB selaku Bagian Keuangan CV Aneka Ilmu, dan P selaku Wakil Direktur dan Tim Monitoring Proyek CV Aneka Ilmu.

Tim Penyidik Direktorat Penyidikan JAM Pidsus telah menetapkan IT selaku Anggota Komisi I DPR RI atau Mantan Bupati Kutai Barat periode 2006-2016 sebagai Tersangka, terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerbitan Dokumen Perizinan Pertambangan PT Sendawar Jaya.

Menurut Ketut, peran Tersangka IT dalam perkara ini yaitu secara bersama-sama membuat dokumen palsu terkait Perizinan Pertambangan.

Dokumen tersebut dimaksudkan untuk mengambil alih usaha pertambangan, dengan cara mempergunakan dokumen sebagai bukti administrasi. Seolah-olah PT Sendawar Jaya adalah perusahaan, yang memiliki izin secara sah. (DETAKKaltim.Com)

Sumber: Siaran Pers/K.3.3.1

Editor: Lukman

(Visited 273 times, 1 visits today)
ESDM KaltimPerizinan TambangSaksi CBTersangka IT
Comments (0)
Add Comment