Kasus Ekspor CPO di Sumut, Kejagung Sita Lahan dan Uang Ratusan Juta

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

DETAKKaltim.Com, JAKARTA: Tim Penyidik Direktorat Penyidikan JAM Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap 3 tempat yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (6/7/2023).

Ketiga tempat tersebut masing-masing di Kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), beralamat di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan.

Kedua, di Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG), beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Ketiga, di Kantor PT Permata Hijau Group (PHG), beralamat di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan.

Dari ketiga tempat tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan aset di Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG), berupa tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare.

Di Kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), berupa tanah dengan total 625 bidang seluas 43,32 hektare.

Baca Juga:

Di Kantor PT Permata Hijau Group (PHG) berupa tanah dengan total 70 bidang seluas 23,7 hektare. Mata uang rupiah sebanyak 5.588 lembar dengan total Rp385.300.000,-, mata Uang Dollar USD sebanyak 4.352 lembar dengan total USD435.200, mata Uang Ringgit Malaysia sebanyak 561 lembar dengan total RM 52.000, dan mata Uang Dollar Singapura sebanyak 290 lembar dengan total SGD 250.450.

“Adapun penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023,” kata Kepala Pusa Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam Siaran Pers Nomor: PR – 743/028/K.3/Kph.3/07/2023 yang diterima DETAKKaltim.Com.

Menurut Ketut, penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO), dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai April 2022. (DETAKKaltim.Com)

Sumber: Siaran Pers/K.3.3.1

Editor: Lukman

(Visited 91 times, 1 visits today)
Ekspor CPOMusim MasPT PHGWilmar Group
Comments (0)
Add Comment