Reses Legislator Balikpapan di Perumahan Wika, Warga Keluhkan Banjir

Iman: Menjadi Catatan Bagi Kita Semua

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Anggota DPRD Kota Balikpapan Slamet Iman Santoso menggelar Reses Masa Persidangan II tahun 2023, di Perumahan Wika, Blok C3/22, RT 15, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara, Jum’at (9/6/2023)

Dalam serap aspirasi (reses) perdana anggota DPRD Dapil Balikpapan Utara ini, warga mempertanyakan masalah sarana air bersih, masalah pembangunan Das Ampal yang sangat berdampak pada warga perumahan, serta permasalahan fasilitas umum (Fasum) seperti batas parkir antara Samarinda Baru dengan Keluarahan Damai.

Menanggapi apa yang disampaikan warga terkait PDAM, Iman mengatakan menjadi bahan referensi baginya untuk di koordinasikan kepada Pemerintah Kota khususnya PTMB.

Termasuk dengan permasalahan lahan parkir yang dikeluhkan warga, bahwa semua itu berjalan berdasarkan aturan yaitu mengikuti Peraturan Daerah (Perda).

“Persoalan batas lahan parkir yang ada sudah diatur berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), dan ini harus dijalankan oleh Pemerintah Kota dalam fungsinya sebagai pengamanan dan pengawasan,” teran Iman.

Baca Juga:

Saat ini warga masih mengeluhkan persoalan pembangunan DAS Ampal yang dikerjakan oleh kontraktor PT Fahreza, yang betul-betul berdampak pada Perumahan Wika. Slamet Iman Santoso menegaskan, upaya percepatan proyek DAS Ampal sudah dilakukan berkali-kali, mulai Sidak yang dilakukan oleh Komisi 3 bahkan teguran semua sudah dilakukan.

“Harapan kami ke depan dengan proyek yang sekarang ini menjadi catatan bagi kita semua, karena dampaknya seluruh masyarakat Balikpapan.” Ungkapnya. (DETAKKaltim.Com/Adv.)
Penulis: Jamil/Roni S

Editor: Lukman

(Visited 152 times, 1 visits today)
DPRD BalikpapanReses WikaSlamet Iman
Comments (0)
Add Comment