Reses di Manggar Baru, Legislator Balikpapan Bahas Program MBR

Sabaruddin: Kita Akan Evaluasi Bersama

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Para anggota DPRD Kota Balikpapan mendapat kesempatan mengumpulkan warga masyarakat atau konstituennya, untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya dari Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing melalui Kegiatan Reses.

Anggota DPRD Balikpapan dari partai Gerindra Sabaruddin Panrecalle melaksanakan Reses Masa Persidangan II tahun 2023, di RT 31, Manggar Baru, dihadiri perwakilan dari Dinas PU, perwakilan PTMB, dan perwakilan dari Kecamatan Balikpapan Timur, Selasa (7/6/2023).

Topik permasalahan yang disampaikan warga dominan  masalah program MBR yang selama ini sebagian besar warga masyarakat Balikpapan Timur sulit mendapatkan jaringan pemasangan air bersih dari PTMB.

Suryo perwakilan dari PTMB (PDAM) menjelaskan, Program Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR merupakan program hibah yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat untuk seluruh daerah yang ada di Indonesia.

Untuk mengikuti Program MBR ini ada prosedur teknis yang harus dipenuhi bagi warga atau masyarakat Balikpapan, untuk bisa lolos dalam kriteria tersebut.

“Di sisi internal PDAM yang sekarang dirubah menjadi PTMB dapat mengukur kemampuan kapasitas daerah yang dipasang, untuk mendapatkan jaringan air bersih itu cukup untuk ditambah atau dijadikan pelanggan,” jelas Suryo.

Lanjutnya, ada syarat administratif yang harus dijalankan oleh warga ketika ingin mengikuti program MBR tersebut.

“Program MBR ini Program Pemerintah Pusat yang tidak ada sama sekali pengaruh unsur politisnya, kebetulan wilayah Balikpapan Timur sudah ada waduk baru instalasi baru sehingga memungkinkan untuk ditambah menjadi pelanggan,” jelas Suryo lebih lanjut.

Baca Juga:

Menyikapi permasalahan yang ada di masyarakat terkait Program MBR ini, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle dalam resesnya mengatakan, sudah dijelaskan oleh Dinas Perusahaan Air Minum yaitu PDAM bahwa Program MBR merupakan Program Pemerintah Pusat untuk semua daerah tinggal.

Bagaimana daerah pintar menterjemahkan intruksi itu, karena program ini untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah. Namun fakta di lapangan dari persyaratan tersebut, ada yang tidak sesuai dengan peruntukkannya,

“Kita akan evaluasi bersama karena Program MBR ini, sangat berpotensi konflik dimana-mana nantinya,” tegasnya.

Masyarakat pastinya akan bersuara dengan keterbatasan kuota, siapa-siapa saja yang bisa memenuhi syarat Program MBR. Ini bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, yang tidak bertanggung jawab.

“Seperti halnya tetangga sebelah dapat dan sebelahnya tidak dapat, sangat dimungkinkan akan terjadi gesekan di warga,” terangnya.

Iapun menyampaikan harapannya sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan, agar dievaluasi bersama dengan Pemerintah Kota dan PDAM untuk mencari solusi terbaiknya. Sebab persoalan PDAM di wilayah RT 31 adalah persoalan klasik, yang sudah 5 tahun sebelumnya dibahas. Mulai dari banjir, jalanan rusak dan yang paling banyak masukan dari masyarakat persoalan program MBR.

“Kita akan tuntaskan semua ini secara bertahap, sehingga warga dapat merasakan langsung dampaknya,” kata Sabaruddin.

Terkait reses ini, Sabaruddin mengatakan bahwa dengan dilakukan reses ini kita bisa melihat dan tahu apa saja yang terjadi di Dapil masing-masing.

“Kami diamanatkan oleh Ketua Umum, kita bukan hanya saja reses sejak kami dilantik. Kami harus mendekat diri kepada masyarakat, untuk berbuat sesuatu yang baik dan bermanfaat bagi orang lain.” ungkapnya menandaskan. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: Jamil/Roni S

Editor: Lukman

(Visited 98 times, 1 visits today)
DPRD BalikpapanReses MBRSabaruddin DPRD
Comments (0)
Add Comment