Wow! BNNP Kaltim Blender 1,4 Kg Sabu-Sabu

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur memusnahkan Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 1,4 Kilogram. Pemusnahan barang bukti ini berlangsung di Kantor BNNP Kaltim Jalan Rapak Indah dengan cara di blender, Rabu (25/9/2019).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan kasus pada 22 Agustus dan 22 September 2019. Saat itu petugas berhasil mengamankan 2 orang tersangka masing-masing Akhmad Zainullah dan Purwanto  di Jalan poros Samarinda-Bontang. Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1,4 Kilogram.

Berikutnya 2 September 2019, petugas BNN mengamankan satu tersangka bernama Andre Susanto dengan barang bukti Sabu seberat 95,28 Gram.

Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon mengatakan, pemusnahan ini dilakukan agar barang haram tersebut tidak disalahgunakan.

“Pemusnahan ini dilakukan agar tidak disalahgunakan, dan pemusnahan ini sudah ada persetujuan dan Kejaksaan karena berkas tersangka sudah lengkap,” ujar Tampubolon.

Saat ditanya terkait asal usul barang haram tersebut, Tampubolon mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan dan pengembangan terhadap pemilik barang haram tersebut.

“Asal usul barang yang kita musnahkan ini dari Utara, dan orangnya masih kita lakukan pendataan dan pengembangan. Karena kita perlu langkah koordinasi ke pihak-pihak lain, sehingga jaringan-jaringan ini bisa diungkap secara tuntas,” jelasnya. (Gladis)

(Visited 5 times, 1 visits today)
BNN BlenderNarkoba SabuTersangka Pelaku
Comments (0)
Add Comment