Warga PPU Embat Motor Karyawan RSUD Kanujoso

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Seorang warga Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, Surya Kusuma (30) dibekuk petugas Opsnal Polsek Balikpapan Utara lantaran kedapatan mencuri sebuah motor, Rabu 16/11/2016).

Berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo, Surya mengaku sejak awal berniat untuk mencuri. Saat beraksi ia tak sendiri. Turut serta seorang pelaku lainnya, bernama Rizal yang baru dikenalnya dua minggu belakangan dan tengah buron.

“Saya masuk pakai motor Shogun (Suzuki), lalu ambil karcis di mesin. Tapi selanjutnya motor diputar balik Rizal, saya masuk sendiri,” ungkap pelaku di Mapolsek Balikpapan Utara siang (17/11/2016).

Uniknya, saat mengeluarkan motor curian dari parkiran, Surya menggunakan karcis motor shogun. Entah bagaimana, petugas jaga parkir tidak mencurigai meski nomor polisinya berbeda.

Sementara Rizal keluar dengan cara melewati jalan tikus yang sebelumnya tertutup rantai. Kejadian curanmor tersebut terjadi sekira Pukul 02:00 WITA.

“Rizal lalu pergi, nggak tahu ke mana, ditelpon juga nggak aktif,” ujar Surya.

Saat ditelisik Polisi, motor yang dicuri adalah milik karyawan RSUD, Honda Scoopy dengan Nomor Polisi KT 2080 AH.

Penyebab pencurian sendiri sejauh ini diduga kuat karena faktor kelalaian petugas parkir RSUD.

“Pelaku mengaku kalau petugas sama sekali tidak curiga, malah disuruh putar lagi ganti karcis. Tapi ini baru pengakuan pelaku, masih belum diketahui bagaimana motor bisa lolos dari petugas parkir,” papar Kapolsek Balikpapan Utara AKP Sarbini melalui Panit Reskrim Polres Balikpapan Utara Ipda Nikson Sitompul.

Kata Nikson, korban sendiri baru sadar motornya telah raib pada Pukul 09:00 WITA, saat hendak pulang. Setelah mendatangi petugas parkir, selanjutnya korban melapor ke Mapolsek Balikpapan Utara.

Pengungkapan pencurian sendiri berasal dari rekaman CCTV, petugas cukup mengenali wajah pelaku.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, kawan tersangka sementara masih DPO. Sementara ini kita curigai kawan tersangka ini pemain lama. Tersangka melanggar pasal 363 KUHP, saat ini proses hukum berlanjut,” imbuh Nikson.

Saat ini motor Scoopy warna merah ber nopol KT 2080 AH tersebut berada di Mapolsek Balikpapan Utara. (Rsk)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Curi MotorDetak KaltimWarga PPU
Comments (0)
Add Comment