Wali Kota dan Kajari Bontang Teken MoU

Dasplin : Itu Menjadi Prestasi Bagi Kami

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Nota Kespahaman tentang Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara milik Pemerintah Kota Bontang sudah berakhir di tahun lalu. Oleh karenanya, kembali dilakukan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Bontang dan Kejaksaan Negeri Bontang.

Wali Kota Bontang dan Wakil Wali Kota Bontang hadir dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Command Center, Rabu (10/6/2020).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Kajari Bontang Dasplin disaksikan oleh Wakil Wali Kota Bontang dan Sekda Kota Bontang, serta para kepala OPD yang telah mendapat pendampingan hukum dari Kejari Bontang.

“Alhamdulillah hari ini kita maju selangkah lagi dalam rangka nota kesepahaman, dimana kita melakukan pendampingan, bagaimana aset kita terdata dengan baik. Karena salah satu syarat WTP itu dalam hal aset,” terang Neni.

Sementara itu, Kajari Bontang Dasplin menyebut sudah waktunya nota kesepahaman diperpanjang, dan inilah waktunya.

“Untuk tindak lanjut nota kesepahaman, Pemerintah Kota Bontang bisa memberikan Surat Kuasa Khusus kepada Kejari Bontang, dan itu menjadi prestasi bagi kami,” ungkap Dasplin.

Kajari berharap MoU tersebut bisa memberikan pendampingan hingga Pemilukada agar berjalan lancar, aman, damai dan tentram. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 3 times, 1 visits today)
Kajari MoUSurat KuasaWali Kota
Comments (0)
Add Comment