Wali Kota Bontang Sampaikan Pertanggungjawaban APBD TA 2019

Neni : Bontang Masih Bergantung DBH

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota Bontang atas Raperda Kota Bontang, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 di Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang, Senin (6/7/2020).

Disampaikan Neni, komponen laporan yang disampaikan terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL),Llaporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

APBD tahun 2019 ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bontang dan DPRD Kota Bontang sebesar Rp1,68 Triliun lebih. Terdiri dari pendapatan daerah, baik itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah. Ada juga belanja daerah, belanja modal, dan pembiayaan daerah.

“APBD tahun 2019 yang ditetapkan menjamin pelaksanaan program prioritas strategis pembangunan Kota Bontang Tahun 2019. Dan Bontang masih bergantung pada dana bagi hasil (DBH), itu masih menjadi kontribusi terbesar penerimaan pendapatan daerah,” ungkap Neni.

Baca juga : Korupsi, Direktur Perusda AUJ Bontang Dihukum 6 Tahun Penjara

Menurutnya, anggaran pendapatan daerah merupakan hal krusial dari kerangka kebijakan pendanaan penyelenggara pemerintah daerah yang bersumber dari PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah.

Neni menyebut penerimaan daerah  yang bersumber dari PAD, secara umum kontribusinya terhadap APBD Kota Bontang tahun 2019 dapat melampau target yang telah ditetapkan.

“Memang belum bisa dijadikan sumber pendapatan utama dalam mendukung jalannya pembangunan. Tetapi realisasinya bisa mencapai 103,74 persen,” tutupnya. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 2 times, 1 visits today)
APBD LaporanBontang NeniWali Kota
Comments (0)
Add Comment