Wakil Rakyat Kaltim Dorong Pihak Swasta Kelola Stadion Utama Palaran

Marthinus : Stadion Palaran Ini Telah Dibiarkan Mangkrak

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Dibuka pada tahun 2008, Stadion Utama Kaltim atau biasa disebut Stadion Utama Palaran yang pada masanya dapat menampung 67 ribu penonton dengan segala fasilitas dan kemegahan tiada tanding, saat ini sangat memprihatinkan.

Kondisi ini didorong oleh tingginya beban biaya perawatan stadion, yang tidak dapat ditanggung Pemerintah Daerah.

Melihat hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Marthinus, mendorong Stadion Utama Palaran agar segera dikelola pihak swasta.

“Stadion Palaran ini telah dibiarkan mangkrak selama belasan tahun lamanya, tepatnya sejak PON 2008 lalu,” ungkap Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut, Senin (16/1/2023).

Lanjut Marthinus, masyarakat Benua Etam juga sangat ingin agar stadion tersebut difungsikan kembali, sebelum masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor-Hadi Mulyadi berakhir.

Untuk mewujudkan hal tersebut, menurut Marthinus, komunikasi yang baik antara legislatif dan juga eksekutif harus dapat terjalin. Dengan bermuara pada solusi yang tepat, dalam menindaklanjuti Stadion Palaran.

“Harus ada komunikasi yang intens antara legislatif dan eksekutif. Pihak eksekutif juga harus bisa mengambil langkah-langkah dan berbagai inovasi terhadap persoalan ini, sehingga muncul solusi yang tepat,” urai Marthinus yang akan mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI pada Pemilu 2024.

Baca Juga :

Berperan penting sebagai aset Pemprov Kaltim, ia menuturkan Stadion Utama Palaran ini harus dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama bagi kepentingan publik.

Terlebih apabila mengingat stadion yang menjadi saksi bisu sejarah perjalanan PON tersebut, telah menelan anggaran sebanyak Rp800 Milyar.

“Harus segera dikelola swasta supaya ramai banyak pengunjung. Sembari menggandeng franchise makanan seperti McDonalds, KFC, ataupun Indomaret,” ucapnya.

Akhir kesempatan, Marthinus yang terpilih dari dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu itu berharap, dalam Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) mendatang, persoalan mangkraknya Stadion Palaran dapat teratasi.

“Pemerintah harus bisa menciptakan Stadion Palaran sebagai stadion kebanggaan dan layak dikunjungi masyarakat seluruh dunia. Namun menurut saya, jangan sampai ini dikelola UPTD, harus diserahkan sepenuhnya pada pihak swasta.” tutup Marthinus. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Lisa/Adv.DPRD Kaltim

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
dprd kaltimMarthinus PDIPstadion palaran
Comments (0)
Add Comment