DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Balikpapan memberikan remisi kepada setiap warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, semasa menjalani hukumannya terdapat perubahan-perubahan positif yang dilakukan oleh para tahanan di dalam Lapas.
Remisi atau pengurangan masa tahanan ini diberikan pada saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022).
Sebanyak 1.175 warga binaan Lapas Kelas IIB Kota Balikpapan diberikan potongan remisi hukuman, bahkan ada juga yang langsung bisa menghirup udara bebas lantaran masa hukumannya selesai setelah mendapat remisi.
Baca Juga :
- Anggota DPRD Balikpapan Apresiasi Turnamen Pickleball
- Anggota Komisi 3 DPRD Balikpapan Minta DPU Benahi Jalan Berlubang
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Subari turut memberikan apresiasi kepada seluruh pihak Lapas, terutama kepada petugas-petugas di Lapas yang sudah bekerja dengan memberikan didikan serta binaan yang baik kepada semua tahanan.
“Kami apresiasi petugas-petugas yang sudah bekerja dengan memberikan didikan serta binaan yang baik kepada semua tahanan,†jelas politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Tidak hanya itu saja, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada siswa-siswi yang berprestasi dengan membawa harum nama Kota Balikpapan. Di momen yang bersejarah ini, di hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 menjadi sebuah penghargaan yang luar biasa yang diberikan kepada siswa siswi yang berprestasi. (DETAKKaltim.Com)
Penulis : Roni S
Editor  : Lukman