Tim BNNP Kaltim Bekuk Bandar Narkoba di Desa Kelinjau Ulu

Sita Barang Bukti Sabu dan Uang Hasil Penjualan
DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : 4 warga Desa Kelinjau Ulu, RT 08, Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur, ditangkap anggota Tim Gabungan BNNP Kaltim yang terdiri dari BNNK  Samarinda, BNNK Bontang, dan BNNP Kaltim dibantu Jajaran Polsek setempat, keempatnya diduga memiliki Narkotika jenis Sabu-Sabu dengan berat total keseluruhan 87,51 Gram/Brutto .

Kepala BNNP Kaltim Iman Sumantri melalui Kepala Bidang Pemberantasan Djoko Pornomo menjelaskan, keempat orang yang ditangkap masing-masign berinisia  ISF, AP, FRY dan ANM. Penangkapan mereka, berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan di Desa tersebut Narkotika jenis Sabu-Sabu mudah didapat .

Informasi tersebut langsung disikapi dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, dan akhirnya pada hari Minggu (13/12/2020) sekitar Pukul 12:00 Wita, Tim BNNK Samarinda, BNNK Bontang dengan BNNP Kaltim berhasil mengamankan ISF yang diketahui sebagai bandar. Sedang AP, FRY dan ANM dari hasil pemeriksaan diketahui sebagai pengguna.

Kronologis penangkapan disebutkan, berawal saat Tim BNNP Kaltim berhasil mengamankan ISF. Dari tangannya ditemukan barang bukti Narkotika sebanyak 16 paket dengan berat total keseluruhan 87,51 Gram/Bruto. Dalam kesempatan yang sama Tim BNNP Kaltim juga mengamankan barang bukti lainnya berupa Uang hasil penjualan Narkotika Rp7.550.000, -, 1 Set CCTV lengkap, 2 ball Palstik klip , 1 Timbangan Digital , 3 buah Hp, 1 Set alat hisap/Bong, 1 buah Sekop, 1 buah Pipet Kaca , 1 buah Korek Api, dan 1 buah Plastik putih.

Selain menemukan barang bukti di tangan ISF, Tim BNNP Kaltim juga menemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu-Sabu di tangan AP sebanyak 2 poket seberat 1,44 Gram/Bruto, hasil membeli  barang dari ISF dengan harga Rp2 Juta, 1 buah Hp Samsung, dan 1 buah KTP.

Baca juga : Cabuli Pacar Usai Dicekoki Anggur Merah, BM Ditangkap

“Sekarang tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di BNNP Kaltim untuk kepentingan proses hukum selanjutnya,” ujar Djoko Pornomo.

Iapun menegaskan, kasus ini akan terus dikembangkan di lapangan guna menangkap bandar besar Sabu di Desa Kelinjau Ulu. Termasuk orang yang memasok barang ini ke tersebut.

Kepala BNNP Kaltim Iman Sumantri meminta masyarakat yang mengetahui ada transaksi Narkoba baik Sabu maupun Ganja dan sejenisnya, agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian setempat atau BNN.

“Tugas pemberantasan Narkoba bukan hanya tugas Polisi, TNI, dan BNN. Tapi merupakan tugas bersama, termasuk masyarakat,” jelasnya. (DK.Com)

Sumber : Humas BNNP Kaltim

Editor    : Lukman

(Visited 31 times, 1 visits today)
Bandar DitangkapBNNP KaltimDesa KelinjauNarkoba Sabu
Comments (0)
Add Comment