Terkendala Syarat Administrasi, Dana JPS Belum Tersalurkan

Agus : Dalam Waktu Yang Tidak Terlalu Lama Cair

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur HM Agus Hari Kesuma mengatakan, penyaluran bantuan sosial melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS) hingga hari ini belum terealisasi, Sabtu (23/5/2020).

Penyebabnya, kata Agus yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, lantaran banyak syarat administrasi yang harus disesuaikan. Namun ia menegaskan dalam waktu dekat akan cair.

“Yang dari provinsi dalam waktu yang tidak terlalu lama cair, cuma tidak bisa dipaksakan sebelum lebaran. Banyak syarat administrasi yang harus disesuaikan,” jelasnya.

Menurutnya, ini berkaitan dengan administrasi di bank karena penyalurannya melalui bank. Dan penyaluran ini memang harus dilaksanakan karena ini perintah pusat, dan lagi kita harus peduli dengan rakyat Kalimantan Timur.

Ia juga menjelaskan, JPS itu ada dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Yang dari provinsi sudah selesai semua verifikasi BNBA (by name by address) dan NIKnya.

“Tinggal pencairannya aja,” tandasnya.

Sebelumnya, anggota Fraksi PDI Perjuangan Ananda Emira Moeis mempertanyakan penyaluran dana JPS hingga saat ini diketahuinya belum terealisasi.

“Masyarakat yang terkena dampak sudah membutuhkan, apapun kendalanya harus segera diselesaikan” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim dari PAN Sigit Wibowo yang dikonfirmasi sebelumnya juga mempertanyakan realisasi pencairan dana JPS tersebut. Menurutnya, pemerintah belum jelas terkait pencairan itu.

“Masih belum jelas ini pemerintah. Tiga hari yang lalu saya WA (WhatsApp) dan telpon Sekda, saya minta untuk direalisasikan yang sudah diverifikasi. Belum ada kabar,” jelasnya.

Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Realisasi Pelaksanaan Bantuan Sosial Penyebaran Covid-19 antara Komisi IV DPRD Kaltim dengan Plt Asisten Pemkesra Setda, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kadis Sosial, Kadis Kominfo, Kadis Pariswisata dan Kepala Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kaltim, melalui Zoom Meeting yang dipimpin Rusman Yaqub, Kamis (14/5/2020), menyimpulkan 6 hal di antaranya.

  1. Komisi IV DPRD Kaltim meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk segera merealisasikan bantuan sosial penerima dampak Covid-19 yang bersumber dari pemerintah provinsi kepada masyarakat.
  2. Dari data yang masuk ke Pemprov Kaltim adalah sebanyak 150.523 orang, dan sudah terdapat sekitar 140.669 orang yang sudah terverifikasi atau 96,3% , yang selanjutnya akan langsung direalisasikan pemberian bantuan melalui BPKAD Kaltim. Pendataan juga terkendala dengan lambannya input data dari Kabupaten/Kota di Kaltim.
  3. Pemprov Kaltim sudah menyiapkan Rp500 Milyar untuk penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat terdampat Covid-19, bekerja sama dengan Bank Kaltimtara dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam penyalurannya (melalui pemberian ATM masal dan buku rekening). Adapun besaran jumlahnya adalah Rp250.000,- per orang per bulan selama 3 bulan berturut-turut, dan akan didistribusikan sebelum Idul Fitri.

Terkait perkembangan penyaluran dana JPS ini, Agus Hari Kesuma mempersilahkan menanyakannya lagi setelah lebaran. (DK.Com)

Penulis : LVL

(Visited 34 times, 1 visits today)
Anggota DPRDDana JPSKadis Sosial
Comments (0)
Add Comment