Terkait Bangunan Sarang Walet, Pengusaha Beda Data dengan Pemkab

DETAKKaltim.Com, SANGATTA : Pengusaha dan Pemkab Kutim berbeda data terkait jumlah bangunan Sarang Walet di Kutim. Pemkab Kutim sebelumnya menyebutkan sebanyak 600 bangunan, sedangkan pengusaha jauh berlipat dari jumlah tersebut yakni 2.800 bangunan.

Hendra Kusnawan, salah seorang pengusaha Sarang Burung Walet Kenamaan di Kutim mengatakan, jumlah ini menyebar di Kutim. Terdapat di 18 Kecamatan.

“Dari data asosiasi pengusaha Burung Walet Kutim, terdapat lebih dari 2.800 bangunan,” katanya Jum’at, (21/9/2018).

Pemkab diminta lebih aktif lagi melakukan pendataan bangunan Sarang Walet di Kutim. Sebab, jumlahnya terbilang banyak. Bukan hanya 600 bangunan saja. Jika melihat data asosiasi, maka potensi PAD jauh lebih besar. Dampaknya, Pemkab mengalami kerugian berkali lipat.

Selain itu, iapun meminta kepada pemerintah untuk memberikan izin kepada semua pengusaha. Dalam hal ini Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Karena setahunya, hampir semua bangunan tak memiliki IMB.

“Itu semua sebagian besar belum punya IMB,” kata Hendra.

Pihaknya dapat saja memberikan setoran sesuai dengan yang diharapkan pemerintah. Lagi-lagi, kerja sama antar keduanya wajib sejalan. IMB diberikan, setoran jalan.

“Karena IMB belum jalan, hal itulah salah satu memicu  pengusaha tak aktif membayar hasil dari sarang,” katanya.

Meskipun begitu, ia yang mengaku taat membayar hasil panen sarang tersebut, tetap bersyukur meskipun apa yang dilakukan pemerintah  belum maksimal.

“Artinya, Pemkab harus lebih meningkatkan lagi sosialisasi kepada pengusaha, dan memberi fasilitas usaha yaitu IMB. Itu akan ada timbal balik terus-menerus yang baik bila saling melengkapi dengan baik,” kata Hendra.

Dari data juru pungut di Desa yang ditangani Bapenda Kutim, saat ini jumlah Sarang Burung Walet rumahan di Kutim sekira 600 bangunan. Target PAD kategori Sarang Walet berkisar sekira Rp10 Juta, dan sempat mencapai Rp24 Juta pada 2017. Padahal, potensi pajak Sarang Burung Walet diprediksi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencapai Rp100 Juta.

Data terakhir pada Agustus menyebut, penerimaan PAD dari seluruh objek pajak di Kutim mencapai 101 persen, dari target pajak 2018 sebesar Rp 32,9 Miliar. Sedangkan realisasi penerimaan PAD Kutim pada 2017 over target hingga mencapai 335 persen dar targetnya Rp94 Miliar, meski memang belum mampu memberikan efek besar pada permasalahan keuangan Kutim. (Aghwa)

(Visited 27 times, 1 visits today)
IMB PajakPengusaha PemkabSarang Walet
Comments (0)
Add Comment