Soal Temuan ADD, LI-TIPIKOR Minta Inspektorat Kukar Bersikap Tegas

DETAKKaltim.Com, KUTAI KARTANEGARA : Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TIPIKOR) Kutai Kartanegara (Kukar) meminta pihak Inspektorat Kabupaten Kukar, agar dalam melakukan audit dan pemeriksaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015 yang ditengarai banyak bermasalah bersikap tegas.

Hal itu dikatakan Tusiman, Ketua LI-TIPIKOR saat ditemui di kediamannya Jalan Bogenvill Tenggarong, Rabu (13/4/2016).

Dijelaskan Tusiman, mestinya Inspektorat bisa memberikan rekomendasi kepada lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resort Kukar untuk menindaklanjuti hasil temuannya.

“Sejauh ini pihak Inspektorat hanya melakukan pembinaan dan perbaikan administrasi, serta mengembalikan uang ke kas Desa untuk dijadikan silpa tahun berikutnya,” jelasnya.

Tusiman mencontohkan di Desa Loa Duri Ulu Kecamatan Loa Janan ada temuan, tapi pihak Inspektorat hanya sekedar melakukan pembinaan dan perbaikan administrasi terkait hasil temuan tersebut. Kemudian selanjutnya mengembalikan uang ke kas Desa untuk dijadikan silpa tahun berikutnya.

“Kalau hanya sekedar pembinaan dan perbaikan administrasi, tidak ada efek jera bagi oknum Kepala Desa yang sudah menyalahgunakan ADD,” kecamnya.

Di tempat terpisah saat ditemui di kantornya, Kepala Desa Loa Duri Ulu mengakui kalau beberapa waktu lalu pihak Inspektorat Kabupaten Kukar melakukan audit dan pemeriksaan di tempatnya, untuk penggunaan ADD tahun 2015.

Menurutnya, memang ada temuan tapi pihak Inspektorat hanya melakukan pembinaan dan perbaikan administrasi, serta pengembalian uang ke kas Desa untuk dijadikan silpa tahun berikutnya.

Untuk jumlah uang yang harus dikembalikan ke kas Desa, oknum Kades tersebut enggan menyebutnya. (DK1)

 

 

(Visited 1 times, 1 visits today)
ADD KukarInspektorat Temuan
Comments (0)
Add Comment