Sinyal Pihak Lain, Berkas TPPU Kasir Cantik Dealer Daihatsu Dilimpahkan

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Leni Nurussanti (28), memasuki babak baru setelah Penyidik Polda Kaltim melimpahkan berkasnya ke Kejari Samarinda, Kamis (7/9/2017) siang.

Leni yang didampingi Penasehat Hukumnya Jaidun SH, bersama penyidik Polda Kaltim terlihat masuk ke ruang pidana umum (Pidum).

Di ruangan tersebut Leni kembali menjalani pemeriksaan oleh tim JPU Kejati Kaltim yang beranggotakan Kamin SH MH, Tina Mayasari SH MH dan Mery SH.

“Karena  sudah tahap II, tersangka kembali kita periksa kelengkapan berkasnya,” sebut JPU Tina usai melakukan pemeriksaan bersama JPU Mery.

Leni, kasir berparas cantik di dealer PT Serba Mulia Auto Samarinda ini ketika diperiksa tim JPU, tetap membantah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp25,3 Miliar bersama Jeffriansyah, sebagaimana dituduhkan pihak perusahaan berdasarkan atas audit internal.

“Intinya Leni tetap menyangkal dan merasa tidak pernah menggelapkan uang sebesar itu. Dia mengaku sudah bekerja sesuai prosedur bahkan dia tak tahu muasal munculnya angka Rp25,3 Miliar yang dituduhkan kepada dirinya,” sebut JPU Tina ketika dikonfirmasi Wartawan DETAKKaltim.Com seputar pemeriksaan tersangka Leni.

Jaidun, kuasa hukum Leni yang dimintai tanggapannya soal tuduhan kliennya menggelapkan uang perusahaan hingga mencapai Rp25 Miliar lebih, berkeyakinan tidak sepenuhnya benar. Karena itu dia minta dalam perkara ini keadilan yang seadil-adilnya.

“Kita lihat saja nanti di persidangan, apakah JPU bisa membuktikan dakwaannya,” tandasnya.

Dia berharap kasus kliennya yang sudah dilimpahkan ini bisa segera disidangkan agar dapat dibuktikan, apakah benar kliennya menggelapkan Rp25 Miliar atau Rp5 Miliar. Atau ada keterlibatan pihak lain termasuk pimpinan perusahaan Daihatsu.

Berita terkait : Diduga Rugikan PT SMA Rp25 Miliar, Jeffry Didakwa Pasal Berlapis

“Semua akan kita buktikan, Bilamana nanti terungkap difakta persidangan pimpinan PT SMA ikut terlibat, maka kami harap ini bisa diperiksa,” tandas Jaidun.

Pantauan selama proses pelimpahan berkas, Leni terlihat lebih bugar meski ia mengaku selama ditahan di Polda Kaltim tidak boleh dijenguk. Ia juga mengisyaratkan akan membuka fakta-fakta keterlibatan pihak lain di dalam perusahaan dalam kasus ini dalam persidangan nanti. (ib/LVL)

(Visited 6 times, 1 visits today)
Berkas RampungDealer DaihatsuTPPU Kasir
Comments (0)
Add Comment