Silaturrahmi Pengurus PWI Kaltim, Ombudsman Ingin Bangun Sinergitas

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim Kusharyanto bersilaturrahmi dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim di Sekretariat PWI Jalan Biola Samarinda, Senin (3/2/2020) sore.

Silaturrahmi tersebut sekaligus bertujuan untuk membangun sinergisitas bersama wartawan, dalam menyebarkan informasi tentang pelayaan publik dan tugas pokok Ombudsman.

Kusharyanto mengatakan, masih banyak tugas Ombudsman yang belum diketahui oleh masyarakat, sehingga diperlukan peningkatan kerja sama dengan wartawan. Baik secara langsung maupun off air.

“Ombudsman itu adalah lembaga pengawas layanan publik. Jadi apabila masyarakat mengalami permasalahan dalam layanan publik, kami menyebutnya sebagai dugaan mal administrasi, maka jangan ragu-ragu untuk melaporkannya,” kata Kusharyanto usai bersilaturrahmi.

Dalam hal pencegahan, kata dia, Ombudsman memiliki 3 tugas  pokok pada pelayanan dasar. Seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administrasi kependudukan.

“Tiga masalah ini yang kami prioritaskan untuk dilakukan peningkatan perbaikan layanannya,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Ombudsman juga melakukan penilaian survey terhadap pemenuhan terhadap standar layanan. Bagaimana layanan sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009. Tiga standar yang diberikan berupa pemberian warna hijau, kuning dan merah.

“Kalau Kaltim itu sudah menerima predikat hijau tahun 2016. Kemudian survey tahun 2019, itu ada lima kabupaten  di Kaltim yang memperoleh penilaian hijau dan dua lainnya masih kuning. Kalau hijau berarti standar pemenuhan layanannya tinggi, kalau kuning itu sedang dan merah itu rendah. Jadi itupun hanya pemenuhan standar, kita belum melihat kinerjanya. Kinerjanya akan kita nilai dalam tahun 2020 ini. Kalau sudah hijau berarti standar layanannya itu sudah ada. Kalau kuning itu berarti  berarti standar layanan saja belum lengkap, apalagi merah,” bebernya.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Kaltim Intoniswan menyambut baik silaturrahmi yang dilakukan Ombudsman Kaltim ini. Karena sebelumnya Ombudsman Kaltim berada di Balikpapan, namun tahun ini telah berkantor di Samarinda.

“Ini akan dapat lebih mendekatkan Ombudsman dengan para wartawan. Semoga saja akan terjalin kerja sama pemberitaan yang mencerahkan masyarakat tentang kinerja  pelayanan publik,” sebutnya.

Kedatangan Ombudsman ke Sekretariat PWI Kaltim disambut sejumlah pengurus. Di antaranya Sekretaris PWI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya. (DK.Com)

Penulis : LVL

(Visited 1 times, 1 visits today)
Ombudsman KetuaPWI KaltimSinergitas Wartawan
Comments (0)
Add Comment