Setiap Bulan, Pemkot Keluarkan Rp57 Miliar untuk Kebutuhan Rutin Perangkat Daerah

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Gaji bulanan pegawai bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer dari pusat setiap bulannya ke kas daerah Bontang. Dalam sebulan, pengeluaran pasti untuk semua perangkat daerah  mencapai berkisar Rp57an miliar. Di dalamnya termasuk gaji PNS, Non PNS, TPP dan Uang Persediaan, dana yang disalurkan ke 31 OPD di Bontang.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang tetap meminta para OPD di lingkup Pemkot Bontang usulkan pencairan dana yang skala prioritas. Saat ini, kas daerah berjumlah sekitar Rp174 miliar setelah masuknya dana transfer pusat dari DBH SDA sebanyak 14,81 persen. Jadi meski pengeluaran rutin bulanan Rp57 miliar, akan tetap stimulan dengan dana yang masuk,” kata Kepala BPKAD Bontang Amiluddin melalui Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Bontang, Rudi.

Diharapkan, dana transfer dari pusat berjalan lancar hingga triwulan Ke-4 2020 ini. Mengingat urusan DBH ke pusat merupakan ranah eselon II.

Oleh karenanya, ia mengimbau teman-teman OPD di lingkungan Pemkot Bontang bisa seefisien mungkin menggunakan dana. Mengingat sesuai manajemen anggaran kas, dan alokasi dana yang ada.

“Walaupun cukup aman, tetap harus mengutamakan skala prioritas dulu,” tuturnya. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 8 times, 1 visits today)
GajI PNSOPD PrioritasPemkot Bontan
Comments (0)
Add Comment