Sesuai SKB Dua Menteri, Pemkot Bontang Harus Siapkan Rp500 Miliar

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Pemerintah Kota Bontang harus menyiapkan atau menyisihkan anggaran senila Rp500 Miliar dari total APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2020. Rasionalisasi atau refocusing anggaran merupakan instruksi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang Amiluddin mengatakan, sebenarnya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah melakukan asistensi anggaran. Hanya saja, uang yang dibutuhkan sesuai Mendagri dan Menkeu, belum cukup. Karena masih banyak teman-teman yang bertahan.

“Kami masih mencari anggaran sekitar Rp150 Miliar pada Selasa (21/4/2020). Anggaran tersebut tak sedikit dan itu jumlah yang cukup banyak,” jelas Amiluddin.

Jadi, lanjut dia, pihaknya masih mencari mengingat deadline yang diberikan kedua Menteri. Namun ia meyakini anggaran yang ia cari bisa didapatkan sesuai rentang waktu yang diberikan Menteri.

“Yang perlu kita refocusing itu sekira Rp500an Miliar. Tapi saya yakin di akhir waktu pasti bisa dilakukan sesuai target,” ungkapnya.

Amiluddin berharap refocusing anggaran untuk penanganan wabah Covid-19 ini berjalan sesuai harapan. Ia juga mengharapkan wabah Covid-19 bisa segera hilang dari Bontang dan Indonesia.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kaltim, hingga 24 April 2020 jumlah pasien yang dinyatakan positif tertular wabah Covid 19 di Bontang berjumlah 8 orang, 1 orang dinyatakan sembuh. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 12 orang, 1 orang dinyatakan negatif, dan 3 dalam proses. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 2 times, 1 visits today)
APBD BPKADDana RefocusingWabah Covid
Comments (0)
Add Comment