Security Bank Kaltim Tertangkap Bawa Sabu

DETAKKaltim.Com SAMARINDA : Security Bank Kaltim Yogi Prafitri Warastyo (29) warga Jalan Perum Puspita AS/13, RT 67 Kelurahan Sempaja Selatan Kecamatan Sempaja Utara, Jum’at (1/4/2016) malam ditangkap Satresnarkoba Polresta Samarinda.

Yogi ditangkap di Jalan Kesuma Bangsa, tepat di depan Kantor KONI Kaltim. Tersangka menyembunyikan Sabu di dalam kotak rokok Marlboro untuk mengelabui petugas pada saat penangkapan. Pada saat penggeledahan, petugas menemukan 1 poket Sabu seberat 0,39 Gram/Brutto.

Selain itu, Satresnarkoba Polresta juga mengamankan Hairil Taberani (42) warga Jalan Proklamasi V RT 52 Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang Samarinda.

Hairil di tangkap di Jalan Ir Sutami komplek Pergudangan Kelurahan Karang Asam Kecamatan Sungai Kunjang.

Dalam penggeledahan, petugas hanya menemukan 1 perangkat alat hisap Sabu (Bong), 1 lembar plastik klip. Diduga tersangka habis memakai Sabu sebelum petugas datang.

Kasat Satresnarkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah Sabtu (2/4/2016) siang saat merilis hasil tangkapannya, membenarkan tangkapan tersebut di hadapan media.

“Benar kedua tersangka kami amankan bersama barang bukti, salah satu tersangka bernama Yogi adalah Security Bank Kaltim. Hal ini sangat disayangkan karena dia seorang keamanan. Sementara kasus kami kembangkan,” ungkap Kompol Belny Warlansyah.

Kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, harus mendekam di penjar. Sementara tersangka dikenakan pasal menyimpan, memakai dan memiliki dengan ancaman masa kurungan 5 tahun penjara. (MS44)

 

(Visited 27 times, 1 visits today)
Security BankTertangkap Sabu
Comments (0)
Add Comment