Sebut Bukan Pidana, PH Terdakwa Anggota PPK Minta Kliennya Dibebaskan

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Robert Wilson Berliando SH, Penasehat Hukum (PH) terdakwa 5 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  Loa Janan Ilir Samarinda yang didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan Tindak Pidana Pemilu pada pelaksanaan Pileg dan Pilpres  tahun 2019, meminta kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Samarinda agar dibebaskan dari segala tuntutan, Kamis (27/6/2019) sore.

Dalam nota pembelaan (Pledoi) Robert yang didampingi Asraudin SH menyebutkan bahwa, tuntutan JPU kepada 5 anggota PPK Loa Janan Ilir, masing-masing Ir Achmad Noval (52), Abdul Afif (48), Joharuddin (41), Adi Sutrisno (55) dan Hardiansyah(47), yang didakwa melakukan tindak pidana Pemilu dengan cara melakukan perubahan data hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kecamatan, dalam form DA-1 DPRD Kabupaten/Kota tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah atau adanya unsur kesengajaan sebagaimana diatur Pasal 551 Junto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Di hadapan Ketua Majelis Hakim Lucius Sunarno SH MH didampingi Hakim Anggota Burhanuddin SH MH dan Rustam SH, Robert menyebutkan bahwa perbuatan para terdakwa ini bukanlah perbuatan pidana melainkan hanya kesalahan administrasi saja, dimana perubahan data rekapitulasi penghitungan perolehan suara sudah dilakukan perbaikan pada tanggal 2 Mei 2019 atas rekomendasi Panwascam, dan sudah diterima pihak KPU Kota Samarinda.

Berita Terkait : Dituntut 1 Tahun Penjara, Terdakwa Tindak Pidana Pemilu Tampak Lemas

Karena itu, Robert meminta kepada Majelis Hakim untuk membebaskan para terdakwa dari tuntutan hukum dan mengembalikan nama baik para terdakwa.

“Apabila dalam perkara ini Majelis Hakim berpendapat lain, maka kami mohon hukuman yang seadil-adilnya,” sebut Robert dalam pledoinya.

Atas pledoi yang dibacakan Penasehat Hukum terdakwa, JPU yang dimintai tanggapan oleh Majelis Hakim menyatakan tetap pada tuntutannya.

Sidang akan dilanjutakan, Senin (1/7/2019) dengan agenda pembacaan putusan Majelis Hakim. (ib)

(Visited 5 times, 1 visits today)
Anggota PPKJPU HakimPledoi PH
Comments (0)
Add Comment