Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Gagalkan Penyelundupan Sabu

Kolonel Inf Taufik : Menjelang Purna Tugas

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Menjelang purna tugas, jajaran Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit dari Pos Aji Kuning menggagalkan peredaran Narkoba jenis Sabu-Sabu seberat kurang lebih 1 kg. Sabu-sabu tersebut berasal dari Tawau Malaysia, yang akan dibawa menuju Desa Aji Kuning Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) Jum’at (5/8/2022).

Kapendam VI/Mulawarman (Mlw) Kolonel Inf Taufik Hanif dalam keterangan Pers mengatakan, penggagalan penyeludupan Sabu berawal dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Lettu Arm Moch Rizky Kurnia  yang mendapatkan informasi dari Kanit Opsnal Satreskoba Polres Nunukan Ipda Disco Barasa, tentang adanya pergerakan WNI dari Tawau menuju Aji Kuning Sebatik yang diduga membawa barang Narkotika Golongan I.

“Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh anggota Jaga Dalduk di Pos Aji Kuning, dengan meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan setiap Kapal yang datang dari Tawau Malaysia. Dan setelah diadakan pemeriksaan oleh anggota pos jaga, berhasil ditemukan barang bukti sekaligus tersangka inisial DS,“ ujar Kapendam.

Dijelaskan Kapendam Kolonel Inf Taufik Hanif, anggota Jaga Dalduk melaksanakan pemeriksaan terhadap seorang pelintas batas (Pelibas) yang membawa barang bawaan berupa Tas Ransel berwarna hitam.

Saat dilaksanakan pemeriksaan pelintas batas tersebut terlihat gugup dan panik, sehingga anggota Jaga merasa curiga bahwa Pelibas tersebutlah yang membawa barang terlarang di dalam Tasnya.

Baca Juga :

Selanjutnya anggota Jaga Dalduk menemukan 3 bungkus kemasan Susu Kedelai Soya berukuran sedang di dalam Tas. Pratu Edi Purnomo yang melaksanakan pemeriksaan menemukan bungkus Susu Soya dengan kemasan yang tidak rapi, seperti sudah pernah dibongkar dan ditutup kembali.

Merasa curiga, Praka Wahyudi Setyawan membuka ketiga bungkus kemasan Susu Soya. Pada bungkus Pertama hanya berisi Susu biasa, dan pada 2 bungkus berikutnya ditemukan barang yang diduga Narkotika Golongan 1 jenis Sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening.

Ditegaskan Kapendam, barang bukti berhasil didapat adalah 21 bungkus plastik ukuran sedang yang diduga berisi Narkotika Golongan I jenis Sabu dengan berat total  ± 1.000 Gram (1Kg), 2 buah HP Merk Vivo Samsung, 1 buah Pasport, 1 lembar KTP atas nama tersangka DS, 1 buah Dompet warna coklat, 3 kotak Susu Kacang Soya sebagai pembungkus Sabu. 1 buah Tas gendong warna hitam dan Uang tunai senilai Rp400 Ribu.

“Untuk proses hukum, tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa Makotis yang selanjutnya diserahkan kepada Satreskoba Polres Nunukan,” ungkap Kapendam

Menurut Kapendam Kolonel Inf Taufik Hanif, ini prestasi luar biasa yang mereka berikan kepada Negara dan TNI.

“Menjelang purna tugas dimana mereka berhasil mengungkap peredaran Narkoba.” tandas Kolonel Inf Taufik Hanif

Adapun personel yang terlibat dalam pengungkapan peredaran Narkoba tersebut masing-masing Kapten Arm Badrul Alam, Lettu Arm Moch. Rizky Kurnia, Kopda Palma Putra, Kopda Windi Kriswanto, Praka Wahyudi Setyawan, Pratu Edi Purnomo. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Rilis HR/Pendam6

Editor   : Lukman

(Visited 20 times, 1 visits today)
Kodam MulawarmanSabu TawauSatgas PamtasSelundup SabuYonarmed 18
Comments (0)
Add Comment