Resmikan Desa Sadar Jaminan Sosial, Wabup Kutim Ingin Seluruh TK2D Miliki BPJS

DETAKKaltim.Com,  KUTAI TIMUR : Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menginginkan seluruh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D)/ honor daerah, agar mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) pada program jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan (BPJS KT).

Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang setelah meresmikan Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial.

Disampaikan Kasmidi bahwa ia akan mencoba mengkaji kemungkinan TK2D mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia beranggapan dengan premi yang cukup murah sekitar Rp5.400,- untuk jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian, serta 2% dari upah yang diterima untuk iuran jaminan hari tua.

“Nanti kita pikirkan, kalau memang bisa dianggarkan pada tahun 2020 mendatang, kita coba kaji. Ternyata preminya cukup murah untuk ikut menjadi peserta BPJS KT,” terang Kasmidi, Jum’at (6/9/2019).

Lebih jauh Kasmidi menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Kutim sedang fokus menyelesaikan persoalan BPJS Kesehatan, yang memang sejak awal menjadi komitmen pemerintah daerah (Pemda).

“Saat ini kita fokus selesaikan dulu, permasalahan BPJS Kesehatan bagi TK2D. Setelah itu kita pikirkan juga agar TK2D bisa dapat jaminan sosial ketenagakerjaan, baik jaminan kecelakaan kerja, pensiun, hingga jaminan hari tua,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama Asisten Deputi Wilayah Bidang TI BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Kikky Hendriawan menyampaikan, sesuai surat edaran KPK yang dikirmkan ke Menpan RB mengenai jaminan keselamatan kerja bagi pegawai non PNS, maka TK2d diarahkan untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan

“Untuk PNS mereka sudah dijamin oleh Taspen, kalau TK2D kan belum ada jaminan sosialnya. Jadi sesuai dengan surat edaran KPK ke Menpan RB, mengharuskan TK2D mendapat jaminan sosial minimal keselamatan kerja dan kematian dengan premi Rp5.400,-,” tutupnya. (RH)

(Visited 16 times, 1 visits today)
BPJS KTJaminan SosialPemkab Wabup
Comments (0)
Add Comment