RDP KSOP dan Pelindo IV, Komisi III DPRD Kaltim Geram

DPRD Kaltim

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kaltim bersama dengan Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda dan Pelindo 4 Cabang Samarinda, dilaksanakan hari ini di gedung DPRD Kaltim Lantai 6, Senin (25/11/2019).

Dihadiri seluruh anggota Komisi III DPRD Kaltim yang dipimpin Hasanuddin Mas’ud, juga hadir Kepala KSOP Capt Dwiyanto, Pts General Manager Pelindo IV Alwi Tenru, dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur.

RDP ini digelar setelah terjadi kembali insiden penabrakan Fender Jembatan Mahakam. Mengaku geram atas insiden tersebut, Komisi III memanggil KSOP dan Pelindo IV untuk dimintai keterangannya.

RDP antara Komisi III DPRD Kaltim dengan Pelindo 4 Samarinda, KSOP, dan Dinas PU Kaltim berjalan alot saat membahas sanksi terhadap penabrak Fender Jembatan Mahakam. (foto : Nina)

“Sebenarnya kita panggil ada 5 instansi terkait. Tapi yang datang cuma 3. KSOP, Pelindo IV dan Dinas Pekerjaan Umum Kaltim,” terang Hasanuddin.

RPD sempat berjalan alot. Antara KSOP dan Pelindo saling tunjuk saat ditanya terkait sanksi yang diberikan bagi Kapal Tongkang yang telah melakukan pelanggaran. Andi Harahap salah seorang anggota Komisi III geram, akibat ketidakjelasan dari penyampaian Pelindo IV.

Berbagai mekanisme ditanyakan Komisi III, dari sistem perizinan, pengerjaan serta pengawasan yang dilakukan KSOP dan Pelindo IV Cabang Samarinda kepada para Subkon pengguna perairan Mahakam.

Agus Suwandy, salah satu anggota Komisi III lainnya meminta kasus penabrakan Fender Jembatan Mahakam untuk dilanjutkan ke pihak Kepolisian

“Karena kedua pihak tidak ada yang bertanggung jawab, ditanya akan memberikan sanksi ke kapal penabrak malah saling tunjuk untuk kewenangan. Ya sudah, kita serahkan ke pihak Kepolisian saja, untuk menyelidiki kasus pada 17/11/2019 minggu kemarin,” jelas Agus. (DK.Com)

Penulis : Nina

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Jembatan MahakamKSOP PelindoRDP DPRD
Comments (0)
Add Comment