DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Muhammad Samsun pimpin Rapat Paripurna (Rapur) Ke-6 DPRD Kaltim, di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Senin (6/2/2023).
Dikatakannya, Rapur kali ini digelar dengan agenda penyampaian Laporan Masa Kerja Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Investigasi Pertambangan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, serta Penyampaian Laporan Masa Kerja Pansus Pembahas Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022-2042.
“Kedua Pansus ini minta diperpanjang, mengingat masih ada yang belum selesai dikerjakan dan perlu dituntaskan,†beber Samsun kepada DETAKKaltim.Com setelah pelaksanaan Rapur.
Lebih lanjut, pihaknya ke depan akan mengeluarkan rekomendasi terkait investigasi yang dilakukan, yakni Pertambangan.
Baca Juga:
- Kolaborasi SSB-KPC-BLKI Mandiri Kutim Telorkan Welder Melalui WDP
- Perkara PT Duta Palma Group, Surya Darmadi Dituntut Seumur Hidup
Rekomendasi yang akan dikeluarkan itu, dikatakan Samsun, memerlukan sumber-sumber data yang valid dan akurat dari lapangan yang harus dihimpun. Sebab itu memang diperlukan perpanjangan.
“Jadi kalau Pansus Investigasi Pertambangan output-nya rekomendasi. Untuk rekomendasi yang akan kita keluarkan, supaya lebih valid dan akurat maka diperlukan sumber-sumber data dari lapangan yang harus dihimpun. Jadi memang perlu perpanjangan,†ujar Samsun.
Legislator dari Fraksi PDIP itu menambahkan, terkait dengan Pansus RTRW, kendalanya berada pada Kementerian. Dikarenakan harus terkoneksi terlebih dahulu baik dari ATR/BPN, DLH, dan yang lainnya.
“Kendalanya di Kementerian, sampai sekarang belum keluar jadi perlu di-follow up lagi.†pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)
Penulis : Lisa/Adv.DPRD Kaltim
Editor  : Lukman