Rapat Paripurna Ke-26 DPRD Kota Balikpapan Bahas Perda

Sabaruddin : Untuk Kepentingan Orang Banyak

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Ke-26 masa sidang III tahun 2022 secara video conference, di Ruang Rapat Gabungan Lantai 2, Rabu (23/11/2022).

Rapat Paripurna kali ini dalam agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023, dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Wali Kota Balikpapan.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, didampingi Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, Irfan Taufik.

Sabaruddin Panrecalle menyampaikan ada 18 Peraturan Daerah (Perda), 8 inisiatif dari DPRD Balikpapan dan 10 inisiatif dari Pemerintah Kota telah disepakati bersama.

“Mudah-mudahan dari dari 18 inisiatif Peraturan Daerah ini bisa dimanfaatkan, dan dikerjakan bersama,” kata politisi Partai Gerindra Balikpapan tersebut.

Baca Juga :

Sabaruddin juga menyampaikan terima kasih kepada Bapemperda, atas kinerjanya.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan di Bapemperda atas kinerjanya, semoga apa yang dilaksanakan teman-teman semua atas kerja baktinya dapat diaplikasikan untuk kepentingan orang banyak,” jelasnya.

Adapun proses dinamika pembentukan Peraturan Daerah ini, kata Sabaruddin lebih lanjut, karena di DPRD ada beberapa macam fraksi. Tentunya kepentingan-kepentingan tersebut dapat disepakati bersama, karena pembentukan Peraturan Daerah ini untuk memproteksi warga Kota Balikpapan.

“Sebagaimana yang dimaksud, bahwa Peraturan Daerah nantinya ini tidak serta merta dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga kita buat Peraturan Daerah yang pro kepada masyarakat Balikpapan.” tegasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 4 times, 1 visits today)
Bapemperda DPRDDPRD BalikpapanSabaruddin Gerindra
Comments (0)
Add Comment