Putu Anggota Komisi III DPR Terlibat Proyek Jalan Sumbar

DETAKKaltim.Com, JAKARTA :  Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana (IPS) pada Selasa (28/6/2016) malam. OTT ini dilakukan di kediamannya rumah dinas Ulujami, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan pada Konfrensi Pers terkait OTT mulai menjelaskan beberapa kronologinya. Disebutkan ada 6 orang pelaku diamankan oleh KPK. Yakni, IPS, YA, SUH, NOV, SPT dan MCH. I Putu Sudiartana, dikemukakan diduga terlibat pada proyek pembangunan ruas jalan di Sumatera Barat (Sumbar).

“IPS ini terlibat rencana pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat. Pada saat itu, ada rencana dinas sarana pra sarana dan pemukiman (inisial SPT) akan membuat proyek senilai Rp300 miliar. SUH orang kepercayaan IPS ceritanya punya link di DPR. Dan memberikan janji untuk melakukan nego terkait proyek tersebut,” paparnya.

Keenam orang yang terlibat ini ditangkap pada lokasi berbeda. Seperti disampaikan Basaria terkait kronologis, IPS anggota Komisi III DPR ditangkap di kediamannya. NOV sang Sekretaris IPS bersama suaminya MCH diciduk di kediamannya kawasan Petamburan.

Berbeda dengan YA (pengusaha) dan SPT (Kadis Sarana Pra Sarana dan Pemukiman Sumbar), digiring ke Polda Sumbar pada Rabu (29/6/2016) dini hari. Kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan oleh KPK. Dari OTT itu, KPK menyita uang tunai senilai 40 ribu dolar Singapura dan bukti transfer sebesar Rp 500 juta ketiga rekening berbeda. (Fno)

 

(Visited 1 times, 1 visits today)
Anggota DPRRIOTT KPKPutu Demokrat
Comments (2)
Add Comment