Pilgub Kaltim, Rudiansyah : Kami Tidak Mau Melanggar Prosedur

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim di Hotel Bumi Senyiur Samarinda,  diwarnai aksi walk out (WO) saksi pasangan calon (Paslon) nomor 4 Rusmadi-Safaruddin, Minggu (8/7/2018) pagi.

Aksi walk out yang diambil saksi Paslon nomor 4 tersebut berkaitan dengan keberatannya yang meminta rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan penghitungan suara ditunda, sampai keberatannya di Bawaslu terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di 1.211 Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada titik terangnya. Namun hal itu tidak diindahkan KPU Kaltim.

Terkait aksi meninggalkan ruangan (WO) tersebut, Rudiansyah, komisioner KPU Kaltim mengatakan hasil rekapitulasi boleh disanggah  apa bila ada termuan-temuan. Namun bukan pada prosesnya.

“Apa bila ada temuan-temuan dan pelaporan itu menjadi domain (wilayah) Bawaslu Provinsi Kaltim, untuk tetap menjalankan temuan maupun pelaporan itu. Karena masing-masing tahapan harus tetap berjalan,” jelas Rudiansyah.

Lebih lanjut Rudiansyah menjelaskan, kalaupun KPU Kaltim telah menetapkan hasil rekapitulasi lalu ada putusan yang sifatnya prinsip dari Bawaslu atau PHP dari Mahkamah Konstitusi maka KPU wajib mengikuti penetapan itu. Namun proses rekapitulasi tetap harus dijalankan, penundaan tahapan akan mengakibatkan pelanggaran jadwal dan prosedur.

“Kami tidak mau melanggar prosedur maupun jadwal,” tegas Rudiansyah.

Berdasarkan aturan, masih kata Rudiansyah, kewajiban KPU dalam rekapitulasi adalah menghadirkan saksi Paslon, Bawaslu dan KPU Kabupaten/Kota. Apa bila ada saksi Paslon yang mengundurkan diri, itu bukan sesuatu yang harus ditahan karena itu hak mereka untuk bersikap. KPU juga tetap menghargai sikap mereka.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Mohammad Taufik mengatakan semua saksi Paslon hadir walaupun ada saksi yang melakukan walk out namun rekapitulasi tetap dilaksanakan.

“Alhamdulillah semua berjalan lancar, saksi Paslon semua hadir. Tadi ada saksi yang melakukan WO, kita tetap melanjutkan acara rekapitulasi seusai dengan aturan regulasi,” tandasnya.

Langkah inipun juga didukunga Bawaslu, dan saksi Paslon lainnya. (LVL)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Pilgub KPURekapitulasi SuaraSaksi Paslon
Comments (0)
Add Comment