Pengusaha Sofa Dilaporkan ke FKPM Pelita Samarinda, Diduga Tipu Puluhan Customer

Dani : Uang DP Digunakan Beli Sabu-Sabu

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Seorang pengusaha Kursi Sofa berinisial RA terpaksa harus ditahan sementara di Pos FKPM Kelurahan Pelita, Samarinda, Kaltim, lantaran sudah membawa lari uang muka pelanggannya dengan total kerugian hingga Rp82 Juta.

Berawal dari media sosial facebook, RA menawarkan jasanya sebagai pembuat Sofa, namun setelah mendapat pelanggan ia malah tidak bertanggung jawab. Sehingga kurang lebih 30 orang customer yang sudah memberikan uang muka (DP) kepadanya merasa tertipu karena Sofa yang dipesan tak kunjung selesai.

Mahdalena, salah satu customer yang merasa tertipu menceritakan awalnya ia merasa tertarik dengan jasa yang ditawarkan RA. Kemudian mencoba menghubungi RA untuk memesan Sofa dan terjadilah kesepakatan serta pembayaran uang muka, namun hingga 6 bulan lamanya Sofa yang dipesannya tak kunjung selesai dan RA sudah tidak bisa dihubungi lagi.

“Saya diawal sudah DP sebesar Rp2 Juta dan dia menjanjikan 15 hari pengerjaan selesai, tapi nyatanya sampai 6 bulan tidak ada hasilnya sama sekali. Pernah saya mendatangi workshopnya, namun RA beralasan tidak ada modal untuk membeli bahan. Jadi dia minta uang lagi ke saya sebesar Rp500 Ribu, jadi saya sudah kasih uang ke dia sebesar Rp2,5 Juta,” kata Mahdalena kepada DETAKKaltim.Com, Kamis (11/3/2021) sore.

Baca juga : Kabur Saat Dihentikan Polisi, 2 Pemuda Ditangkap Bawa Sabu

Dani Sofyan, anggota FKPM Pelita menjelaskan jika satu pekan terakhir banyak laporan dari masyarakat yang telah tertipu oleh seseorang yang menawarkan jasa pembuatan Kursi Sofa. Setelah mendapat informasi keberadaan RA yang menjadi terlapor, maka pihak FKPM segera mengamankan pelaku ke Pos yang terletak di Jalan KH Usman Ibrahim, Kelurahan Pelita, Samarinda.

“Modusnya RA selalu meminta uang muka dulu tapi tanpa ada rasa tanggung jawab, dan malah berusaha menghindar dari korban-korbannya. Setelah kami mintai keterangan lebih lanjut, RA mengaku jika uang DP yang telah ia minta kepada customernya dipergunakannya untuk membeli Sabu-Sabu,” ucap Dani.

Selanjutnya pihak FKPM Pelita akan mengarahkan para korban penipuan ini untuk membuat laporan resmi di Polresta Samarinda, agar bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. (DK.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 2 times, 1 visits today)
Beli SabuFPKM PelitaPengusaha SofaPuluhan JutaTipu Customer
Comments (0)
Add Comment