DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Hari pertama Operasi Zebra Mahakam 2022, petugas Satlantas Polresta Samarinda menemukan banyak pelanggaran. Pelanggar terbanyak, yakni remaja tidak menggunakan helm, Selasa (3/10/2022).
“Pelanggar terbanyak tidak menggunakan Helm, namun tidak langsung kami tilang, melainkan memberikan teguran dan himbauan untuk menggunakan Helm,” jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo saat dikonfirmasi melalui Telpon.
Sanksi tegas berupa tilang juga akan diberlakukan, namun setelah ditemukannya pemilik beserta kendaraan yang sama masih kembali melakukan pelanggaran lain waktu.
Baca Juga :
- Ketua Orgatrans Samarinda Tewas di Tangan Temannya
- Pengurus DPD PDIP Kaltim Silaturrahmi Pengurus PWNU Kaltim
“Kami mencatat data kendaraan si pelanggar. Jika lain waktu tetap tidak taat dan melanggar, maka sanksi tegas berupa tilang kami berikan. Dan kami juga menghibau kepada orang tua agar anak di bawah umur, jangan diizinkan bermotor karena di lapangan masih banyak kami temukan,” kata Creato menghimbau.
Operasi Zebra Mahakam 2022 mulai dilaksanakan Senin, (3/10/2022) hingga (15/10/2022). Petugas prioritaskan 7 sasaran, yakni tidak menggunakan Helm, kendaraan melawan arus, menggunakan Ponsel saat berkendaraan, berboncengan lebih dari satu orang, minum minuman keras saat berkendaraan, pengendara di bawah umur, berkendaraan melebihi batas kecepatan. (DETAKKaltim.Com).
Penulis : Mashardiansyah
Editor  : Lukman