Ngewarnet, Satpol PP Samarinda Amankan 20 Orang Pelajar

Satu Orang Masih Kelas 1 SD

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Satpol PP Kota Samarinda menggelar razia pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) pada jam belajar. Dari 6 lokasi yang menjadi target operasi kali ini, sedikitnya 20 orang pelajar dari berbagai sekolah terjaring. Ironisnya 1 di antara 20 pelajar yang diamankan ada yang masih Kelas 1 SD, mereka semua ikut tertangkap saat berada di warnet game online.

YD (7) salah satu murid Sekolah Dasar di kawasan Antasari ini mengaku baru pertama kali terjaring razia.

“Baru satu kali pak, saya diajak sama kakak saya ke warnet. Jadi ikut main juga. Kalau kakak saya sering main warnet itu,” ucap YD.

Kakak kandungnya AW (16) yang saat ini duduk di bangku Kelas 2 hanya dapat tertunduk malu.  Beberapa rekan AW satu sekolah mengaku sudah pernah terjaring pada razia serupa.

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Samarinda Boy L Sianipar mengatakan,

para pelajar ini diciduk di beberapa tempat sekitar Pukul 09:00 Wita saat pelajaran efektif berlangsung. Mereka terlihat nongkrong dengan mengenakan seragam lengkap putih abu – abu.

“Ini razia rutin yang kami gelar. Hari ini kami melakukan penyisiran pada sejumlah warnet game online dan rental playstation, atau tempat bermain yang kerap dijadikan tempat bolos jam belajar,” terang Boy L Sianipar Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Samarinda, Selasa (19/02/2019)

Guna memberikan efek jera, para pelajar yang terjaring razia Satpol PP Kota Samarinda dihukum push up sebagai pembinaan, selain itu mereka juga disuruh menghapal Pancasila dan Undang – Undang Dasar (UUD).

Selain diwajibkan untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi bolos sekolah, orang tua dan pihak sekolah juga dipangil ke Kantor Satpol PP Kota Samarinda jalan Bugis. (Gladis)

(Visited 27 times, 1 visits today)
Game WarnetRazia PelajarSatpol PP
Comments (0)
Add Comment