Mesum Kok Pake Mobil Dinas, Ini Akibatnya

DETAKKaltim.Com, KUTIM : Warga Kutai Timur (Kutim) meminta penggunaan kendaraan dinas Pemkab Kutim agar diperketat. Baik pemilik mobil itu sendiri terlebih keluarga maupun orang lain.

Sebab, kendaraan plat merah tersebut merupakan milik pemerintah. Kendaraan rakyat yang diamanahkan kepada pejabat untuk melayani sebaik mungkin.  Bukan untuk bersenang-senang ataupun kepentingan pribadi.

“Saran saya setiap mobil dinas yang keluar harus dilihat dalam keadaan dinas atau tidak.  Ada SPT atau bagaimana. Karena  setahu saya, setiap kendaraan dinas itu ada biaya operasional BBM,” kata Jun, salah seorang warga Sangatta Utara.

Tidak hanya itu, banyak pula yang mengusulkan agar kendaraan dinas tak dibawa keluar kota. Khusus dalam daerah dan hanya dipergunakan untuk urusan kerja.

“Harus dibuat aturan jelas. Kalaupun dibawa keluar kota, harus urusan kerja.  Tidak untuk yang lain. Karena  ada yang disalahgunakan. Bahkan ada kendaraan dinas dibawa berkebun,” kata Kiki warga Sangatta Selatan.

Usulan lainnya ialah semua kendaraan dinas di berikan identitas pengenal. Dalam hal ini, kendaraan dinas bertuliskan OPD masing-masing. Sehingga dapat diketahui siapa dan kendaraan dinas apa.

“Agar mudah dikenal saja. Mulai dari kepala OPD hingga pejabat bahannya. Semua wajib diberikan tanda pengenal,” kata Kiki lebih lanjut mengusulkan.

Tak kalah penting, kendaraan dinas harus ekstra diawasi. Pasalnya, tak sedikit oknum yang memalsukan plat nomor kendaraan dinas. Plat merah ditutup dengan plat hitam saat bepergian.

“Ini juga penting diawasi. Satpol PP wajib memeriksa. Jangan sampai kendaraan dinas di salah gunakan,” katanya lagi.

Timbulnya beberapa usulan tersebut bermula saat 3 orang pemuda dan seorang  yang diduga wanita penghibur, tertangkap tangan tengah berbuat mesum dan mabuk minuman oplosan di Bontang dengan membawa kendaraan dinas Pemkab Kutim.

Diketahui mobil tersebut bernomor Polisi KT 1250 R.  Sopir berinisial T mengaku meminjam mobil milik keluarganya di Sangatta yang bekerja di Dinas Bapenda. Namun mereka pergi ke Bontang tanpa dilengkapi surat dinas dari Pemkab Kutim.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Berebas Tengah Bripka Rudiantoro mengatakan, berkat kerja sama tiga pilar yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah Berebas Tengah serta FKPM dan LPM, pihaknya berhasil mengungkap gangguan Kamtibmas.

Tepatnya Minggu (23/9/2018) dini hari sekira Pukul 01:30 Wita, melalui patroli rutin dengan rute dari permukiman RT 01 hingga RT 62 Berebas Tengah. (Aghwa)

(Visited 2 times, 1 visits today)
Mesum MabukMobil DinasSatpol Bhabinkamtibmas
Comments (0)
Add Comment