KPU Balikpapan Buka Pendaftaran Pemantau Pemilihan dan Quick Count Pilkada

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mulai membuka pendaftaran untuk pemantau pemilihan, pelaksana survei, dan pelaksana penghitungan cepat (Quick Count) Pilkada 2020. Hari pertama pembukaan pendaftaran, masih belum nampak lembaga yang mendaftarkan diri.

“Sesuai tahapan yang tercantum dalam PKPU Nomor 15/2019, per 1 November ini KPU membuka pendaftaran,” terang Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha, Jum’at (1/11/2019).

Lebih lanjut Ketua KPU Kota Balikpapan menjelaskan, untuk pemantau penutupannya pada 16 September 2020. Sementara untuk pelaksana survei atau jajak pendapat dan pelaksana penghitungan cepat pendaftaran hingga 23 Agustus 2020.

“Pemantau pemilihan dapat dilaksanakan oleh pemantau pemilihan dalam negeri dan asing,” ucapnya lebih lanjut.

Setiap pemantau harus bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas dan terdaftar. Selain itu, harus memperoleh akreditasi dari KPU Kota Balikpapan.

“Akreditasi dari KPU Kota Balikpapan ini untuk pemantau dalam negeri,” ungkapnya.

KPU Kota Balikpapan membuka pelayanan selama hari kerja, mulai Pukul 08:00 -16:00 Wita. (***/Roni S)

(Visited 6 times, 1 visits today)
KPU PilkadaQuick Count
Comments (0)
Add Comment