KPK Bantah Buka Puasa dengan Komisi III Dikaitkan OTT IPS

DETAKKaltim.Com, JAKARTA : Akibat rencana proyek pembangunan ruas jalan di Sumatera Barat (Sumbar) senilai Rp300 miliar berimbas pada Operasi Tangkap Tangan oleh KPK kepada Anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana (IPS), Selasa (28/6) malam. Putu Sudiartana diduga sebagai calo proyek tersebut.

Pasalnya, dia sendiri di Komisi III membidangi hukum dan keamanan. Dan ini di luar dari tugasnya di komisi tersebut. IPS sendiri juga sebagai Wakil Bendahara Umum pada Partai Demokrat. Sebelumnya, jajaran Komisi III DPR Senin (27/6) baru saja menghadiri acara berbuka puasa bersama KPK.

Sehari setelah kegiatan itu, Putu Sudiartana justru ditangkap oleh lembaga antirusua. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menampik kegiatan berbuka puasa dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang dilakukan salah satu anggota Komisi III.

“Tidak ada sama sekali hubungannya dengan kasus ini. Kegiatan Buka Puasa Senin itu murni membahas rangkaian ke depan tentang pemberantasan korupsi. Dan kita ada kerjasama dengan mereka (komisi III),” bantahnya.

Ketika ditanya apakah masih ada keterlibatan anggota DPR lainnya terkait wacana proyek ruas jalanan di Sumbar, Syarif belum bisa memastikan.

“Ini masih dalam pengembangan,” ujarnya.

Berita terkait : Putu Anggota Komisi III DPR Terlibat Proyek Jalan Sumbar

KPK telah menetapkan lima tersangka. Tersangka IPS, NOV dan SUH diduga sebagai pihak penerima, disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. (Fno)

 

(Visited 5 times, 1 visits today)
Anggota DPRRIOTT KPKPartai Demokrat
Comments (0)
Add Comment