Komisi 3 DPRD Balikpapan Soroti Sampah Saat RDP dengan DLH

Alwi : Banyak Sampah Mengapung di Atas Air
DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait penataan hutan Kota Dan penanganan sampah yang tidak optimal.

RDP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dihadiri  5 orang perwakilannya masing-masing Hartono, Elisabet, M Yusuf, Hafizah, dan Shinta. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Komisi 3, Selasa (12/1/2020).

Anggota Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan Nelly Turuallo mengatakan, masih banyak sampah-sampah yang berserakan di jalan utama/ protokol seperti yang ada di MT Haryono.

“Sangat tidak baik dan jika dibiarkan akan semakin menumpuk, mestinya ketersediaan bak sampah perlu diperhatikan atau jika perlu adanya penambahan container pembuangan sampah,” tegas Nelly.

Demikian pula dengan yang disampaikan anggota Komisi 3 Syarifuddin Oddang, menurutnya, semakin banyaknya tempat sampah artinya ada yang tidak beres dengan wilayah kota tersebut.

“Dinas lingkungan hidup di tahun 2021, jadikan skala prioritas terkait dalam penataan ruang terbuka hijau atau hutan kota. Jangan sampai ada hutan kota yang belum jelas legalitasnya, artinya bukan milik pemerintah setempat sehingga menjadi masalah di kemudian hari,” kata politisi Partai Hanura ini.

Ketua Komisi 3 Alwi Al Qadri mengatakan, bukan hanya di daerah kota. Dapil tempat dimana terpilihnya dia saja yang ada di Balikpapan Barat, beberapa temuan yang dilihat secara fakta di lapangan bahwa banyak sampah-sampah yang mengapung di atas air.

Alwi mempertanyakan apakah karena tempat sampah sudah penuh atau kecil sehingga tidak muat lagi untuk ditampung. Hal yang demikian kemungkinan besar warga membuang sampahnya di atas air karena rumah warga diBalikpapan Barat rata-rata tinggalnya di atas air.

Berita terkait : Ketua Komisi 3 DPRD Balikpapan Sesalkan RDP OPD Tidak Bawa Data

Menurutnya, perlu adanya pengawasan dari pihak DLH, dengan adanya petugas di lapangan. Jika kerjanya tidak optimal atau tidak maksimal maka yang menerima resiko atau dampak buruknya adalah DLH sendiri.

“Percuma saja buang buang anggaran karena tenaga di lapangan kerjanya tidak maksimal,”tegas Alwi.

Dari RDP tersebut, DLH menyampaikan akan lebih memaksimalkan tenaga tenaga yang ada di lapangan dan termasuk dengan penataan hutan kota di tahun 2020 ada beberapa yang akan ditambahkan, namun semua dilakukan dengan kajian sebelum menetapkannya. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
DPRD BalikpapanRDP DLHSampah Hutan
Comments (0)
Add Comment