Komisi “Mata Air” DPRD Samarinda Bergolak, Ketua Fraksi PDIP Turun Tangan

Ahmad : Mungkin Hanya Ada Miskomunikasi

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kisruh di Komisi 3 DPRD Kota Samarinda terkait munculnya mosi tidak percaya sejumlah anggota di Komisi “mata air” tersebut, yang merasa kepentingan fraksinya tidak terakomodir di tangan Ketua Komisi 3 Angkasa Jaya Djoerani ditanggapi Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (11/8/2021).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Samarinda Ahmad Fanandza melakukan konsolidasi dengan 8 Anggota DPRD Kota Samarinda dari Komisi 3 di Kantor DPRD Kota Samarinda, untuk menanggapi surat mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Ketua Komisi 3 DPRD Samarinda Angkasa Jaya dari Fraksi PDI Perjuangan Samarinda.

“Masih membicarakan ke fraksi-fraksi. Intinya saya mencari informasi di sini. Hari ini saya belum dapat kesimpulan, jadi belum banyak yang bisa sampaikan,” kata Ahmad Fanandza kepada awak media.

Namun ia menjelaskan, pada dasarnya pihaknya tetap akan mengembalikan pada aturan yang ada. Karena memang di awal penempatan anggota sesuai aturan, dan itu juga hasil kesepakatan yang dulu di awal.

“Yang jelas apapun yang sudah diputuskan, kami boleh mengganti fraksi (anggota) kami dengan fraksi kami sendiri. Tapi untuk digantikan dengan fraksi lain itu jelas tidak bisa. Jadi kami tegas, bahwa PDI Perjuangan kalaupun ada pergantian itu ditentukan oleh fraksinya sendiri. Tapi kalau atas permintaan fraksi lain, itu tidak bisa,” jelas salah seorang politisi senior PDI Perjuangan di DPRD Samarinda ini.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan mereka yang melayangkan surat mosi tidak percaya itu.

“Saya rasa tidak ada yang buntu. Dan ini masih bisa dibicarakan dengan cara baik-baik. Dan kami juga sudah sampaikan dengan fraksi-fraksi di Komisi 3, bahwasanya nggak ada permasalahan yang nggak bisa di selesaikan. Mungkin hanya ada miskomunikasi,” cetusnya.

Ia kemudian melihat ke dalam aturan tata tertib di dewan, menurutnya, dilihat dari pasal secara khusus soal ini juga tidak ada.

“Komisi ini kan berdasarkan kesepakatan. Kalau misalkan itu terjadi, kita khawatir justru di 4 Komisi nanti ada perubahan semua nanti. Karena nanti kalau yang begini dibiarkan, yang lain bisa ikut-ikutan, dan bahkan bisa semena-mena,” ungkapnya.

Baca Juga :

Iapun menegaskan, Angkasa Jaya tidak melakukan pelanggaran etika dan lainnya.

“Pak Jaya itu tidak melakukan pelanggaran etika, maupun pelanggaran lainnya. Sekali lagi ini hanya soal komunikasi. Jadi dari fraksi nggak mungkin kasi dia sanksi.” tandasnya.

Sebelumnya, muncul surat mosi tidak percaya dari 8 anggota dewan dari 13 kursi di Komisi 3 yang merasa kepentingan fraksinya tidak terakomodir di Komisi itu.

Keluarnya surat mosi tidak percaya dari lintas fraksi itu dibarengi dengan anggapan Angkasa Jaya bukan lagi Ketua Komisi 3, sehingga menginginkan pergantian Angkasa Jaya sebagai Ketua Komisi 3. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Rilis PDIP

Editor : LVL

(Visited 6 times, 1 visits today)
Ahmad VanandzaAngkasa JayaDPRD.SamarindaPDI PerjuanganSurat Mosi
Comments (0)
Add Comment