Ketua Komisi 1 DPRD Balikpapan Ingatkan Pemkot Soal Aset Daerah

Laisa : Yang Terbengkalai Jangan Sampai Terlalu Lama

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Dasar kepemilikan hak milik sebuah aset harus didasari dengan bukti adanya legalitas surat yang sah atau sertifikat, baik berbentuk lahan maupun rumah atau gedung.

Namun kenyataannya, Pemerintah Kota Balikpapan sendiri masih banyak aset yang dimilikinya belum memiliki sertifikat atau tidak dilengkapi legalitas yang sah.

Terkait dengan hal ini, Laisa Hamisah yang menjabat sebagai Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengatakan, pemerintah menekankan kepada seluruh masyarakat Balikpapan khususnya untuk segera melengkapi legalitas kepemilikan lahan dan bangunan.

“Namun kenyataannya, Pemerintah Kotanya sendiri masih juga ada lahannya yang belum dikejar atau diurus dokumen surat kepemilikan yang sah. Sekian tahun bahkan berpuluh-puluh tahun tidak pernah digerakkan, atau yang berinisiasi untuk mengurusnya,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kepada awak media, Selasa (12/7/2022).

Mulai dari lahan sekolah, lanjut Laisa, pasar tradisional, hingga hutan kota. Sampai detik ini belum ada yang disertifikatkan.

Baca Juga :

“Aset Pemerintah Kota yang terbengkalai jangan sampai terlalu lama, dan sengaja dilakukan pembiaran. Karena dampaknya akan lebih berbahaya nantinya,” jelasnya.

Laisa menegaskan, Pemerintah Kota Balikpapan agar segera melakukan pendataan terhadap aset-asetnya. Dan Pemerintah Kota Balikpapan segera pula mengurus aset-asetnya yang belum disertifikatkan, lewat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Jangan sampai suatu saat mendirikan bangunan di atas lahan tersebut, diklaim oleh warga,” kata Laisa mengingatkan.

Begitu pula dengan hutan kota sendiri, Balikpapan hingga kini masih ada lahannya yang belum disertifikatkan.

“Semakin lama tidak diproses hak dasar kepemilikannya, maka jangan sampai bersengketa dengan warga.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 13 times, 1 visits today)
Aset Pemkot BalikpapanDPRD BalikpapanDPRD PKSLaisa Hamisah
Comments (0)
Add Comment