DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Menggantikan Adi Sudibyo sebagai Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Dori Santosa menerangkan akan mengikuti arahan Pimpinan BPK RI.
“Karena saya baru di Kaltim, maka tentunya saya akan berkoordinasi dengan Pak Adi Sudibyo yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, dan saya akan melanjutkan  langkah  beliau,†ungkapnya, Jum’at (25/11/2016).
Sedangkan komunikasi dengan pemerintah daerah (Pemda), menurut Dori Santosa, perlu dilakukan.
“Untuk menjalin dan meningkatkan kinerja dari masing-masing kepala daerah, maka perlu komunikasi yang baik,†jelasnya.
Termasuk komunikasi BPK RI dengan aparat penegak hukum lainnya, lanjut Dori, karena pihaknya akan  mengawal transparansi  pemerintah daerah secara keseluruhan.
Menjadi Kepala Perwakilan BPK RI di Daerah, bukanlah pengalaman pertama bagi Dori Santosa, karena sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Perwakilan  BPK RI di Papua dan kemudian di Pulau Dewata Bali.
Berita terkait :Â Soal Opini LHPK, BPK RI Bantah Kemungkinan Terjadi Kongkalikong
Sehingga membandingkan Kaltim dengan dua daerah tersebut, menurut Dori tidak bisa dinilai, karena masing-masing daerah memiliki karasteristik yang berbeda. Tapi secara umum aturan hanya satu dan berlaku untuk seluruh Indonesia.
“Kita akan perlakukan sama, dan tidak ada istilah khusus atau dibedakan satu sama lain. Tapi sama perlakuan karena aturan yang diterapkan tersebut, adalah semua sama untuk semua daerah, “ pungkasnya. (*MY).