Ketua BK DPRD Balikpapan Ungkap Mosi Tidak Percaya Selesai

Ali: Ada Perbedaan Pemahaman

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Mosi tidak percaya kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan yang disampaikan 4 fraksi, dinyatakan selesai oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Balikpapan.

Demikian disampaikan Ketua BK Ali Munsjir didampingi Sekretaris Capt Umar, dan anggota Wiranata pada saat Konferensi Pers di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (27/2/2023).

Munsjir menjelaskan, pada awalnya ada 5 fraksi yang melakukan mosi tidak percaya. Namun di tengah tengah perjalanan, ada 1 fraksi yang mencabut mosi tidak percaya tersebut.

Selanjutnya, Badan Kehormatan melakukan verifikasi terhadap mosi tidak percaya yang diajukan. Apakah ada pelangaran atau tidak dalam tatib dan kode etik, yang dilakukan Ketua DPRD Balikpapan.

“Pengaduan ini tidak serta merta kita terima, kita verifikasi kita bandingkan dengan Pasal-Pasal Ayat yang ada dalam tatib maupun kode etik,” jelas Munsjir.

BERITA TERKAIT:

Lebih lanjut Munsjir menyampaikan, ada 3 Pasal yang diduga dilanggar Ketua DPRD. Selanjutnya melakukan komunikasi dengan ahli hukum DPRD, dan melakukan verifikasi yang Kedua.

“Kita sudah klarifikasi sama ketua, dan semua sudah disampaikan. Bahwa ini terjadi, ada perbedaan pemahaman terhadap penerapan dalam kita ber DPRD,” imbuhnya.

Munsjir menegaskan bahwa tidak ada Pasal yang dilanggar Ketua DPRD Balikpapan, yang ada hanyalah pemahaman yang berbeda.

“Masalah mosi tidak percaya ini sudah kami clear-kan, bahwa tidak ada pelanggaran di sana. Yang ada adalah pemahaman yang berbeda.” tegasnya.

4 fraksi yang mengajukan mosi tidak percaya itu masing-masing Fraksi Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, dan Fraksi NasDem. (DETAKKaltim.Com/Adv.)

Penulis: Jamil/Roni S

Editor: Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
#Abdulloh DPRDDPRD BalikpapanMosi Tidak Percaya
Comments (0)
Add Comment