Kemenkumham Bakar 800 Unit Handphone

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Sedikitnya 800 unit telepon genggam (Handphone) berbagai merek dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Rabu (27/4/2016).

Handphone yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan yang dilakukan oleh aparat gabungan dari beberapa Lapas dan Rutan yang ada di seluruh kaltim. Alat komunikasi ini diduga digunakan para pelaku untuk menjalankan aksi jahatnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim, Herman Yunianto mengatakan, pihaknya juga telah menyerahkan 250 unit Handphone ke BNN Kaltim, untuk diselidiki lebih lanjut.

“Hari ini kami memusnahkan hasil razia gabungan dari Kemenkumham, TNI POLRI  serta BNN. Hasilnya cukup spektakuler, lebih dari 800 unit HP kami musnahkan. Selain itu ada beberapa alat hisap Sabu dan juga beberapa unit timbanga,’’ ujar Herman Yunianto usai memusnahkan barang bukti di Balai Pemasrakatan Kelas II A Samarinda jln MT Haryono.

Bakar HP sitaan. (foto:Gladis)

Lanjut Herman, pemusnahan sedikitnya 800 HP ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bakti  Pemasyarakat yang ke-52. Selain memusnahkan barang bukti acara yang berlangsung Balai Pemasrakatan Kelas II A tersebut juga dirangkaiakan dengan acara seni dan peragaan yang dimainkan oleh para penghuni Lapas dan Rutan.

Menurut herman, Handphone yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan petugas mulai dari Mei 2015-April 2016.

“Sesungguhnya lebih dari itu, kami menemukan beberapa pesawat HP yang kami dapatkan, yang kami perlukan untuk pengungkapan yang lebih lanjut. Dan sesuai petunjuk dari Pusat harus diserahkan ke BNN, makanya kami sudah menyerahkan kurang lebih 250 HP ke BNN untuk diselidiki,’’ tandasnya. (Gladis)

 

(Visited 1 times, 1 visits today)
HP SitaanKemenkumham Musnah
Comments (0)
Add Comment