Kejaksaan Agung Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

Ketut : Kejaksaan dengan Media Harus Tetap Bersinergi dan Berkolaborasi

DETAKKaltim.Com, JAKARTA : Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Ketut Sumedana memberikan sambutan dalam Acara Coffee Morning dengan awak media cetak, televisi, dan online di Press Room Kejaksaan Agung, Kamis (8/12/2022).

Dalam sambutannya, Kapuspenkum menyampaikan bahwa tujuan dari acara ini adalah untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan seluruh rekan-rekan media, sehingga hubungan yang terjalin semakin hangat serta friendly.

“Acara ini sangat penting, dan harus dilakukan secara terus menerus sehingga rekan-rekan media dapat memberikan masukan dan kritik atas kinerja Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung,” kata Ketut dalam Siaran Pers Nomor: PR – 1959/039/K.3/Kph.3/12/2022 yang diterima DETAKKaltim.Com.

Ketut Sumedana menegaskan, peran media massa dalam transformasi digital ini sangat krusial. Terutama harus siap bersaing dengan media sosial, yang semakin mendapat tempat di hati masyarakat.

“Sepanjang pemberitaan mengandung objektivitas, cepat, akurat serta kredibilitas, pasti akan tetap mendapat kepercayaan di masyarakat,” sambung Ketut.

Selanjutnya, Kapuspenkum menyampaikan terima kasih atas kerja keras media yang membuat tingkat kepercayaan masyarakat menjadi 77%, berdasarkan hasil survei LSI per November 2022.

Selain itu, Kejaksaan juga memperoleh beberapa penghargaan. Di antaranya PR Indonesia Awards 2022 dalam kategori Terpopuler di Media Cetak, dan iNews Maker Award 2022 dalam kategori The Most Popular State Institution.

Baca Juga :

Selain itu, juga penghargaan Rakyat Merdeka Award 2022 bagi Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Tokoh Restorative Justice dan Pemberantas Korupsi berkat sinergitas dan kolaborasi bersama.

Soal publikasi, lanjut Ketut, Kejaksaan RI terutama PR adalah Puspenkum harus tetap beradaptasi dengan perkembangan informasi dan teknologi dengan menggunakan berbagai platform media, sehingga tidak ditinggal oleh pembaca dan pengikut.

Sedangkan dengan awak media, harus ada simbiosis mutualisme. Yaitu hubungan ketergantungan yang saling membutuhkan dalam keberlangsungan, dalam hal ini digawangi oleh Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) harus tetap dijaga sinergitas, kolaborasi, dan kemitraan yang saling menghormati, mendukung/support setiap kegiatan terkait dengan publikasi.

“Peran media bukan hanya sebagai mitra kerja keseharian Puspenkum, tetapi berperan penting sebagai media pengawasan terhadap kinerja Kejaksaan, sekaligus dapat memberikan masukan dan koreksi dalam pelaksanaan fungsi dan tugas Kejaksaan secara luas.” tandas Ketut.

Dalam acara ini, hadir juga Anggota Dewan Pers (Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi) Asmono Wikan dan Wartawan Senior Kompas Abie Besman sebagai narasumber. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Siaran Pers/K.3.3.1

Editor    : Lukman

(Visited 12 times, 1 visits today)
Kejaksaan AgungKetut SumedanaKolaborasi Media
Comments (0)
Add Comment